Makassar,--Polrestabes Makassar tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Insiden anarkis tersebut tidak hanya mengakibatkan gedung terbakar, tetapi juga mobil hangus dan sejumlah fasilitas publik dirusak.
Menanggapi tekanan masyarakat yang meminta kejelasan kasus, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
- Sulsel Fokus Selesaikan 6 Kasus Sengketa Lahan Strategis, Libatkan Jaksa Khusus
- Arogansi Amerika dan Kenaifan Dunia Internasional
- Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Berkah-Nya untuk Warga Manggala
- Wawali Makassar Tekankan Program 2026 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus PB PSTI
Ia juga menyatakan bahwa polisi telah memperoleh sejumlah petunjuk awal dari rekaman CCTV dan kesaksian para saksi untuk mengidentifikasi pelaku, meskipun jumlah massa pada saat kejadian sangat banyak.
Lebih lanjut, Arya menyiapkan skenario pengamanan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi unjuk rasa pada hari-hari berikutnya.
Dikutip dari fajar.co.id, dia menegaskan, polisi akan mengambil tindakan tegas, termasuk opsi penggunaan peluru tajam dalam situasi kritis, demi mencegah terulangnya aksi anarkis dan melindungi masyarakat. (*)
