Makassar,--Polrestabes Makassar tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Insiden anarkis tersebut tidak hanya mengakibatkan gedung terbakar, tetapi juga mobil hangus dan sejumlah fasilitas publik dirusak.
Menanggapi tekanan masyarakat yang meminta kejelasan kasus, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
- Pelantikan Pengurus IKA FSIKP UMI 2026-2031 Jadi Momentum Penguatan Jaringan Alumni dan Kontribusi untuk Almamater
- Muhsin Palinrungi, Direktur Ekrap IKN Pimpin IKA FSIKP UMI
- Menenun Karya di Era Algoritma: Revitalisasi Peran Alumni Sastra, Komunikasi, dan Ilmu Pendidikan di Tengah Krisis Global
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50%
- Warga Mengeluh, Satgas Rappocini Langsung Turun Langsung Bersihkan Kawasan Bawah Tol Pettarani
Ia juga menyatakan bahwa polisi telah memperoleh sejumlah petunjuk awal dari rekaman CCTV dan kesaksian para saksi untuk mengidentifikasi pelaku, meskipun jumlah massa pada saat kejadian sangat banyak.
Lebih lanjut, Arya menyiapkan skenario pengamanan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi unjuk rasa pada hari-hari berikutnya.
Dikutip dari fajar.co.id, dia menegaskan, polisi akan mengambil tindakan tegas, termasuk opsi penggunaan peluru tajam dalam situasi kritis, demi mencegah terulangnya aksi anarkis dan melindungi masyarakat. (*)




