
MAKASSAR — Tekanan pembangunan di kawasan pesisir dan kepulauan Kota Makassar yang kian masif dijawab dengan langkah taktis berbasis teknologi digital. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar merilis inovasi terbarunya bertajuk Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) pada Rabu (22/7/2026).
Program ini menjadi proyek perubahan strategis untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
Solusi Atas Ketimpangan Personel: Pembentukan Relawan Tata Ruang
Salah satu alasan mendasar lahirnya Railing Besi adalah keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Saat ini, Distaru Makassar hanya diperkuat oleh 53 tenaga pengawas. Sementara itu, beban kerja pengawasan mencakup area yang sangat luas:
- 153 Kelurahan
- 177 km² Luas Wilayah Kota Makassar
- ± 347.000 Bangunan yang tersebar di seluruh wilayah
“Kami tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara maksimal hanya dengan jumlah pengawas yang ada. Karena itu, pembentukan Relawan Tata Ruang menjadi langkah strategis sebagai mitra pemerintah di lapangan,” ungkap Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis.
Relawan Tata Ruang ini tidak hanya dibentuk di wilayah daratan, tetapi juga menjangkau kawasan kepulauan. Mereka bertugas memberikan laporan awal jika menemukan indikasi pembangunan yang menyimpang dari ketentuan tata ruang.
Kolaborasi Teknologi: Integrasi WebGIS, Drone, dan Sensor LiDAR
Untuk menunjang kerja relawan dan pengawas, Distaru Makassar memadukan pendekatan partisipatif dengan pemanfaatan teknologi canggih.
- Pemetaan Kepulauan & Pesisir: Pengawasan pulau-pulau kecil mengandalkan teknologi drone dan foto udara berbasis LiDAR (Light Detection and Ranging) untuk memetakan kondisi fisik dan batas sempadan pantai secara akurat.
- Platform WebGIS Interaktif: Data spasial diolah ke dalam portal WebGIS yang dapat diakses publik. Sistem ini memvisualisasikan data peta, intensitas pemanfaatan ruang, hingga garis sempadan pantai.
- Integrasi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung): Layanan perizinan PBG diintegrasikan ke WebGIS untuk memastikan setiap izin yang terbit selaras dengan ketentuan RTRW dan mencegah munculnya pemukiman kumuh baru.
Orientasi Pembinaan: “Bertangan Besi, Berhati Kapas”
Distaru menegaskan bahwa pengawasan tata ruang melalui sistem Railing Besi tidak mengedepankan tindakan represif semata. Pemerintah Kota Makassar mengusung filosofi unik dalam penegakan aturan.
“Konsep Railing Besi bukan semata-mata membongkar bangunan. Pendekatannya adalah penataan dan pembinaan. Kami menyebutnya bertangan besi tetapi berhati kapas—tegas dalam aturan, namun tetap mengedepankan solusi,” jelas Fuad.
Sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024, Pemkot Makassar tengah menyiapkan Regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai sistem insentif dan disinsentif.
Jika terjadi indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang—seperti bangunan sekolah di zona perdagangan—pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam. Penanganan dapat berupa sanksi administratif, denda, atau kewajiban penyesuaian fungsi lahan tanpa harus langsung melayangkan pembongkaran.
Penutup & Harapan Pembangunan Berkelanjutan
Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan instansi vertikal hingga Kejaksaan, Distaru Makassar optimistis Railing Besi menjadi instrumen pencegahan pelanggaran tata ruang sejak dini.
Masyarakat serta investor kini dapat mengecek kejelasan status lahan dan fungsi kawasan secara transparan, menciptakan kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. (*)






