Makassar,–Sebanyak 960 imam rawatib se-Kota Makassar mendapat kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar. Melalui program yang dianggarkan APBD, mereka kini mendapatkan tiga jenis perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua yang baru ditambahkan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam acara Silaturahmi Pemkot Makassar dengan Imam Rawatib di Makassar Golden Hotel, Selasa (11/11/2025). Acara yang berlangsung selama 15 hari ini difokuskan untuk penguatan kapasitas para imam masjid.
Tiga Paket Jaminan Sosial
Appi, sapaan akrab Wali Kota, menegaskan komitmen pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan para imam. “Kami memberikan tiga jaminan: jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tambahan baru — jaminan hari tua. Ini semua dibiayai dari APBD Pemkot Makassar,” jelas Munafri.
Dia memberikan contoh konkret manfaat program ini. “Jika imam mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju masjid untuk menjalankan tugas, sudah ada jaminannya. Dengan tambahan jaminan hari tua, ketika sudah tidak aktif pun mereka tetap punya pegangan,” terangnya.
- Drama 10 Pemain! Bosnia Kalahkan Italia Lewat Adu Penalti, Lolos ke Piala Dunia 2026
- Wali Kota Makassar-Menko Pangan Bahas Percepatan Implementasi PSEL
- UMI Makassar Raih Tiga Prestasi Internasional di 2026, Rektor: Ini Amanah, Bukan Sekadar Angka
- APBN Sulsel Tumbuh 12,96% di Awal 2026, Realisasi Belanja Capai Rp8,18 Triliun
- Hari Pertama Kerja, Perumda Pasar Makassar Pererat Sinergi Lewat Halal Bihalal
Peran Strategis Imam di Masyarakat
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa imam masjid bukan sekadar pemimpin salat, tetapi juga penggerak sosial di masyarakat. “Imam harus menjadi penengah dalam persoalan sosial, menjadi katalisator harmoni di wilayahnya,” ujarnya.
Dia berharap masjid dapat berfungsi lebih luas sebagai pusat kegiatan masyarakat. “Masjid tidak hanya untuk salat, tapi harus menjadi tempat menyelesaikan persoalan sosial. Bisa jadi tempat diskusi, belajar, dan interaksi masyarakat,” tambahnya.
Pentingnya Keteladanan dan Keramahan
Munafri juga menyoroti pentingnya sikap ramah dari para imam. “Di masjak harus ada hospitality. Kalau pengurusnya ramah, jamaah pasti merasa nyaman,” ujarnya disambut tawa peserta.
Dia mengingatkan agar para imam menjaga kemuliaan posisinya. “Dulu, orang memanggil ‘Puang Imam’. Begitu mulianya posisi ini. Imam harus menjadi cerminan masyarakat di wilayahnya,” pesannya.
Penguatan Kapasitas Selama 15 Hari
Kegiatan silaturahmi yang berlangsung selama 15 hari ini difokuskan pada peningkatan kapasitas para imam, termasuk pemahaman mendalam tata cara dan bacaan salat. Munafri memastikan bahwa narasumber yang dihadirkan adalah imam-imam yang sudah berpengalaman dalam memakmurkan masjid.
Kebijakan perlindungan sosial ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot Makassar dalam mendukung para tokoh agama yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter dan kedamaian masyarakat. (*)




