Maros,–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas semakin terbatasnya kapasitas pekuburan di Kota Makassar. Munafri mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan alternatif lahan agar layanan pemakaman masyarakat tetap terpenuhi.
Kunjungan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dibawah kepemimpinan Munafri-Aliyah dalam menyediakan fasilitas umum yang memadai bagi masyarakatnya.
“Kita tahu bahwa kuota pekuburan di Kota Makassar semakin hari semakin menipis sehingga harus dicari alternatif untuk pekuburan umum yang lebih proper. Ini yang kami lihat, mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif,” ujarnya.
Munafri melakukan peninjauan bersama Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah dan Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa penyediaan lahan pekuburan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi kerja bersama lintas pemerintah daerah.
- Omoda O4 Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2026, Pre-Booking Dibuka
- Geely Perluas Pasar di Indonesia Timur, Segera Ekspansi ke Menado
- JNE Gelar JLC Member Gathering di Jakarta, Dorong Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis
- DLH Makassar Perkuat Koordinasi Penerapan Perda Pengelolaan Sampah
- Pemprov Kaltara Rencanakan Penambahan Rumah Adat Tidung dan Dayak di TMII
Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis, menjelaskan bahwa titik lahan yang ditinjau merupakan lokasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros sebagai kawasan pekuburan.
“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2026.
“Anggaran yang digunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026,” rincinya.(*)






