
JAKARTA,–Bupati Pati, Sadewo akhirnya tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026 pagi.
Bupati Sadewo sebelumnya beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas kasus dugaan kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, penangkapan kali ini tidak berbunungan dengan kasus sebelumnya.
Bupati Sadewo diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap berkaitan pemilihan perangkat desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Sudewo itu.
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
- Buka Puasa Bersama KKLR, Aliyah Mustika Ilham Sampaikan Komitmen Kebersamaan
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, Sudewo sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Dia diduga menerima uang suap miliaran yang berkaitan dengan pemilihan perangkat desa.
Penangkapan tersebut merupaka hasil pengembangan pemeriksaan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka Camat Jaken.
Berdasarkan data yang diperoleh, penyerahan uang diduga dilakukan pada Minggu malam, 18 Januari 2026, saat berlangsung sebuah acara pernikahan di Pendopo Kabupaten Pati.
Dalam acara tersebut, masing-masing perangkat desa disebut-sebut diminta membawa uang sebesar Rp150 juta dengan dalih sebagai sumbangan acara.
Dana itulah yang kemudian diduga menjadi bagian dari aliran suap terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Diduga Sudewo menerima aliran uang miliaran dalam perkara ini.
Dari pemeriksaan sebelumnya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana ke tingkat pimpinan daerah.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama dan Camat Jaken Tri Agung Setiawan serta sejumlah kepala desa (kades). (Pram/fajar)
Bupati Pati, Sadewo ini sebelumnya sempat menjadi pusat perhatian masyarakat indonesia awal tahun ini.
Dia pernah dipaksa mundur oleh warganya sendiri lantaran membuat kebijakan kontroversial yang memicu kemarahan publik.
Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% serta penerapan sekolah lima hari.
Meski kedua kebijakan tersebut sudah dibatalkan dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, namun rakyat Pati sudah terlanjur murka hingga terjadi demo besar-besaran pada Selasa, 13 Agustus 2025, sebagai puncak tekanan politik terhadap orang nomor satu di Pati itu.
Selain itu, dia juga sempat dilaporkan oleh ratusan warga Pati, Jawa Tengah ke KPK pada 1 September 2025 lalu. Saat itu, mereka yang datang menggunakan tujuh bus menggelar aksi damai di depan gedung KPK serta melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Mereka menuntut agar Komisi Antirasuah menangkap Sudewo. “Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” seru warga Pati.
KPK juga tercatat telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 27 Agustus 2025.
Beberapa hari setelah demo warga Pati di Jakarta, KPK kembali memeriksa Sudewo pada 22 September 2025. (*)





