
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghormatan tertinggi dengan menganugerahkan kenaikan pangkat anumerta kepada tiga personelnya yang gugur saat menjalankan misi pengawasan di laut.
Ketiga pahlawan tersebut, Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Andy Dahananto, dilepas ke tempat peristirahatan terakhir dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan.
Upacara penghormatan berlangsung di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Minggu, 25 Januari 2026. Didit menegaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta merupakan hak yang pantas diterima ketiga kru, mengingat mereka gugur dalam misi resmi negara.
“Mereka sedang melaksanakan tugas operasi surveilans atau pengawasan. Itu sebabnya kita berikan kenaikan pangkat ini,” tegas Didit usai memimpin prosesi pelepasan.
Tak hanya penghargaan struktural, pemerintah juga memastikan seluruh hak keuangan dan santunan bagi keluarga almarhum akan segera disalurkan. Santunan akan berasal dari berbagai sumber, termasuk Taspen, Jiwasraya, dan dana internal KKP.
“Semua hak mereka akan diberikan. Teknis pelaksanaannya akan dikoordinasi oleh Sekretaris Jenderal KKP,” jelas Didit.
Proses evakuasi dan pemulangan jenazah ketiga personel telah selesai dilakukan. Sebagian jenazah telah dibawa ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan, sementara sebagian lainnya dilepas melalui upacara penghormatan di tempat persemayaman AUP.
Di akhir pernyataannya, Didit mengajak masyarakat untuk mendoakan yang terbaik bagi almarhum. “Semoga almarhum mendapat barokah, ridho Allah SWT, dan husnul khotimah,” tutupnya.
Insiden yang merenggut nyawa tiga personel KKP ini menyoroti kembali risiko tinggi yang dihadapi petugas pengawasan laut dalam menjalankan tugas negara. KKP menegaskan komitmennya untuk melindungi kedaulatan laut Indonesia serta memastikan kesejahteraan seluruh awaknya. (*)






