
MASAMBA – Guna meningkatkan kepatuhan dan akurasi pelaporan pajak di tingkat instansi pemerintah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus bagi bendahara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Laga Ligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (2/2/2026) ini, diikuti oleh seluruh bendahara instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Luwu Utara.
Bimtek bertajuk “Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan Pelaporan SPT Masa” ini dirancang untuk memperkuat pemahaman teknis bendahara sebagai ujung tombak administrasi perpajakan instansi. Fokusnya adalah memastikan ketepatan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai dinamika regulasi terbaru.
Asisten III Kabupaten Luwu Utara, Drs. M. Asyir Suhaeb, M.Si., secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas bendahara adalah investasi untuk mengurangi kesalahan administratif dan mendukung tertib keuangan daerah. “Pemahaman yang memadai akan regulasi perpajakan yang dinamis sangat penting,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Utara, Ir. Burhanuddin Nurdin, M.M. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan pajak bendahara adalah bentuk tanggung jawab kontribusi pada pembangunan nasional. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari dukungan terhadap penerimaan negara,” tegas Burhanuddin.
Untuk memastikan materi aplikatif, narasumber dari Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR) KPP Pratama Palopo dihadirkan. Mereka menyampaikan pembaruan regulasi dan memberikan tutorial komprehensif penggunaan sistem Coretax khusus untuk instansi pemerintah.
Yang membedakan bimtek ini adalah sesi pendampingan dan asistensi langsung. Usai pemaparan teori, para bendahara mendapat kesempatan praktik dengan didampingi langsung oleh tim dari KP2KP Masamba dan KPP Palopo. Pendampingan mencakup simulasi pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Masa, mitigasi kesalahan input, hingga penyelesaian masalah teknis spesifik yang dihadapi peserta.
“Sinergi antara KP2KP Masamba, KPP Pratama Palopo, dan Pemkab Luwu Utara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan,” ujar Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, yang turut memberikan apresiasi.
Dengan pendekatan teori dan praktik intensif ini, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan kompetensi bendahara, tetapi juga percepatan dan akurasi pelaporan pajak dari seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Luwu Utara. (*)






