
MAROS – Menyongsong batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros proaktif menggelar pelatihan intensif bagi bendaharawan pemerintah. Sebanyak 70 bendahara dari Pemerintah Kabupaten Maros dan Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dilatih menerbitkan Bukti Potong 1721 A2 melalui sistem Coretax.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama empat hari (29 Januari serta 3-5 Februari 2026) di Aula KPP Pratama Maros ini dirancang untuk memastikan proses pemotongan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai regulasi terbaru.
Transformasi Digital: Dari Manual ke Coretax
Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, menekankan bahwa pelatihan ini adalah respons atas kewajiban pelaporan SPT Tahunan 2025 yang harus dilakukan sepenuhnya melalui platform digital Ditjen Pajak, Coretax.
“Peran bendahara pemerintah sangat strategis. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan hak dan kewajiban perpajakan setiap pegawai terpenuhi. Bukti Potong A2 yang mereka terbitkan menjadi dasar utama bagi ASN dalam melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Khris dalam pembukaan acara.
Ia menambahkan, migrasi dari proses manual atau aplikasi lama ke Coretax membutuhkan pemahaman yang komprehensif. “Kami tidak ingin ada kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan. Sosialisasi langsung dengan praktik ini solusinya,” tegasnya.
Praktik Langsung dan Pendampingan Intensif
Agar efektif, peserta dibagi ke dalam empat gelombang. Metode pelatihan pun mengedepankan praktik langsung. Setiap peserta membawa laptop dan secara real-time melakukan simulasi penerbitan Bukti Potong 1721 A2 di sistem Coretax, dengan didampingi petugas KPP.
“Antusiasme sangat tinggi. Banyak pertanyaan teknis yang mengemuka, mulai dari input data, koreksi, hingga penanganan kasus-kasus khusus. Ini menunjukkan keseriusan mereka,” jelas seorang fasilitator dari KPP Pratama Maros.
Dukungan Penuh dari Kanwil DJP Sulselbartra
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang hadir memberikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Inisiatif KPP Pratama Maros ini tepat dan visioner. Ini lebih dari sekadar sosialisasi, tapi capacity building untuk memperkuat pilar administrasi perpajakan di pemerintah daerah. Bendahara yang kompeten akan mendorong kepatuhan pajak secara masif di kalangan ASN,” papar Sigit.
Pelatihan ini diharapkan memiliki dampak berantai yang positif:
1. Bagi Bendahara: Memiliki kompetensi dan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas pemotongan pajak secara digital.
2. Bagi ASN: Mendapatkan Bukti Potong yang akurat dan tepat waktu, memudahkan pelaporan SPT.
3. Bagi Negara: Meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor formal.
Dengan dituntaskannya pelatihan ini, KPP Pratama Maros optimis pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025 dari kalangan ASN di wilayah kerjanya akan berjalan lebih tertib, lancar, dan memenuhi batas waktu yang ditetapkan. (*)





