
MAKASSAR,– Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak Selasa (24/2/2026) dini hari menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah wilayah. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota untuk bergerak cepat melakukan langkah antisipasi dan penanganan di lapangan.
Instruksi tegas orang nomor satu di Pemkot Makassar itu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Kedua instansi tersebut mengerahkan seluruh personel dan peralatan untuk mengevakuasi warga serta membersihkan drainase dari sampah yang menyumbat aliran air.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota, kami dari BPBD melalui TRC mendirikan posko dan melakukan evakuasi warga di sejumlah titik banjir,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
BPBD Dirikan Posko, Evakuasi Warga Terdampak

Fadli menjelaskan, pihaknya langsung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke sejumlah titik terdampak. Tim diterjunkan untuk melakukan pemantauan, evakuasi warga yang membutuhkan bantuan, serta asesmen cepat guna memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.
“Personel kami telah melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan bantuan, melakukan asesmen cepat, serta memastikan tidak ada korban jiwa. Kami juga terus memantau tinggi muka air melalui sistem EWS dan AWLR,” tambahnya.
Berdasarkan laporan Posko BPBD pada pukul 06.10 hingga 07.00 WITA, beberapa titik terpantau mengalami genangan cukup tinggi:
- Jl. Sermani 4, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang: Ketinggian air mencapai ±100 cm dan menggenangi permukiman warga.
- Kompleks Kodam III (Kotipa XVI–XII), Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya: Ketinggian air bervariasi antara 0–30 cm dan sempat menyebabkan akses kendaraan tidak dapat dilalui.
- Jl. Kecaping Raya Blok 8, Kecamatan Manggala: Genangan 0–20 cm dan masih dapat dilalui kendaraan.
- Kelurahan Kapasa RW 6: Ketinggian air tercatat ±30 cm.
- Terowongan Rappokalling: Genangan ±40 cm dan berada dalam pengawasan ketat petugas guna mengantisipasi potensi kemacetan maupun risiko keselamatan pengguna jalan.
BPBD juga memastikan telah berkoordinasi intensif dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait lainnya agar penanganan dapat berjalan cepat, tepat, dan terintegrasi.
“Sejumlah peralatan evakuasi seperti perahu karet dan perlengkapan keselamatan telah kami siagakan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan debit air,” terang Fadli.
PU Turunkan Satgas Drainase, Genangan di Rappokalling Mulai Surut
Sementara itu, di lokasi berbeda, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, melaporkan bahwa genangan air yang terjadi di Jalan Rappokalling Raya, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, mulai berangsur surut. Pihak PU langsung menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Drainase begitu menerima laporan adanya genangan di lokasi tersebut.
“Untuk genangan di Jalan Rappokalling Raya, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, kami telah menurunkan dua kelompok Satgas di lokasi. Saat ini mereka fokus melakukan pembersihan sampah yang menyumbat saluran air,” ujar Zuhaelsi.
Ia menyebutkan, tumpukan sampah yang terbawa arus hujan deras menjadi salah satu faktor utama terhambatnya aliran air di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pembersihan dan normalisasi saluran, debit air mulai berkurang dan kondisi berangsur membaik.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembersihan, air sudah mulai surut. Kami tetap melakukan pemantauan untuk memastikan aliran air kembali normal,” tambahnya.
Respons Cepat dan Imbauan untuk Warga
Meski secara umum situasi dinyatakan aman dan terkendali, BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari jalur dengan genangan tinggi, serta segera melaporkan kondisi darurat melalui layanan BPBD Kota Makassar.
“Ini bagian dari respons cepat Pemerintah Kota Makassar untuk terus hadir dalam setiap kondisi kebencanaan demi melindungi masyarakat,” tutup Fadli.
Sebelumnya, Wali Kota Munafri Arifuddin telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota, mulai dari kepala SKPD, camat, lurah hingga RT/RW, untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi sejak dini menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah Kota Makassar. (*)




