
Makassar,–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS III – Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua) menggelar forum strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan puluhan pimpinan industri perbankan di Kota Makassar. Fokus utama dari pertemuan ini adalah percepatan inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan melalui penguatan penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC).
Kegiatan Silaturahmi LPS bersama Perbankan ini menjadi momentum krusial. Di tengah dinamika ekonomi global yang kompleks, kolaborasi tripartit antara regulator, penjamin simpanan, dan bankir di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diharapkan mampu menjawab tantangan menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked).
GRC: Dari Instrumen Pendukung Menjadi Kemampuan Strategis
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa GRC bukan lagi sekadar alat kepatuhan. “Penerapan GRC bukan lagi sekadar instrumen pendukung, melainkan telah menjadi core strategic capability bagi setiap institusi perbankan untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri,” ujarnya di hadapan puluhan asosiasi perbankan.
Muchlasin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan yang berintegritas. Hal ini sejalan dengan upaya OJK dalam mengedepankan transparansi dan perlindungan konsumen di tengah meningkatnya risiko kejahatan finansial.
LPS: Kepercayaan adalah Fondasi, Penjaminan hingga Rp2 Miliar
Selaras dengan OJK, Kepala Kantor Perwakilan LPS III – Sulampua, Fuad Zaen, menyoroti peran kepercayaan sebagai fondasi utama inklusi keuangan. “LPS tidak dapat bekerja sendiri. Peran perbankan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana secara prudent dan penerapan tata kelola yang baik,” tegas Fuad.
Ia mengingatkan kembali bahwa LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi syarat 3T (Tingkat bunga wajar, Tidak merugikan bank lain, dan Tidak melanggar aturan). Skema penjaminan ini merupakan benteng perlindungan sekaligus pendorong rasa aman bagi masyarakat untuk menyimpan uang di bank.
Tiga Narasumber Kunci: Data, Literasi, dan Budaya Risiko
Forum ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang membedah GRC dari berbagai sudut pandang:
- Iona Hiroshi Yuki Rombot (Kepala Tim Pengelolaan SCV Bank I LPS) menekankan urgensi implementasi Single Customer View (SCV). “SCV adalah infrastruktur data krusial untuk proses penjaminan yang cepat dan akurat. Ini vital untuk mencegah kepanikan nasabah dan menjaga stabilitas,” jelasnya.
- Amirudin Muhidu (Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulsel-Sulbar) menyoroti kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan. Beliau mendorong implementasi transparansi dan akuntabilitas penuh guna mencegah mis-selling serta memperkuat keamanan data dan transaksi nasabah.
- Sulad Sri Hardanto (Praktisi GRC) membawa perspektif inovatif. Menurutnya, GRC tidak hanya memitigasi risiko, tetapi bisa menjadi peluang. “Perbankan bisa mengembangkan inovasi tanpa celah kecurangan internal atau serangan siber. Yang tak kalah penting adalah membangun budaya sadar risiko di semua lini SDM,” paparnya.
Hadiri 81 Kantor Bank, Dorong Ekosistem Keuangan Inklusif
Kegiatan yang berlangsung di Makassar ini dihadiri oleh pimpinan asosiasi hingga perwakilan dari 54 kantor cabang bank umum dan 27 Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPRS) di wilayah Sulsel dan Sulbar. Berbagai asosiasi perbankan seperti Perbanas, Perbarindo, Asbisindo, dan Himbarsi turut berpartisipasi aktif.
Melalui sinergi yang diperkuat hari ini, LPS Kantor Perwakilan LPS III – Sulampua berharap kolaborasi berkelanjutan dengan OJK dan industri perbankan akan mampu mendongkrak literasi serta inklusi keuangan masyarakat di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua secara lebih luas, adil, dan berkelanjutan. (*)






