
MAKASSAR,— Pemerintah Kota Makassar resmi melepas 331 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 1447 H/2026 M dalam prosesi di Rumah Jabatan Wali Kota, Baruga Anging Mammiri, Rabu (29/4/2026). Di balik keberangkatan ratusan jemaah ini, tersimpan fakta mengejutkan: daftar tunggu haji Kota Makassar untuk tahun 2027 diproyeksikan melonjak hingga 2.700 orang.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung pelepasan yang disebutnya sebagai momen bersejarah. “Ini mungkin menjadi satu sejarah. Mungkin belum pernah ada jemaah haji dilepas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar,” ujar Appi, sapaan akrabnya.
Namun yang menjadi sorotan utama justru pemaparan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Makassar, Muhammad Amrullah Arief. Ia mengungkapkan detail kuota keberangkatan tahun ini sekaligus proyeksi daftar tunggu tahun depan yang angkanya meroket.
331 Jemaah Berangkat, Tersebar di Tiga Kloter
Amrullah merinci, total 331 jemaah asal Kota Makassar tahun ini diberangkatkan secara bertahap melalui tiga kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 1, kloter 4, dan kloter 10. Sebagian jemaah telah lebih dahulu terbang ke Tanah Suci sebelum prosesi pelepasan hari ini digelar.
“Kota Makassar juga menjadi pelengkap untuk mengisi kuota kloter yang masih kosong di Sulawesi Selatan,” jelas Amrullah, menggambarkan peran strategis Makassar dalam memenuhi kuota haji tingkat provinsi.
Daftar Tunggu 2027: 2.080 Orang di Luar Mahram dan Lansia
Angka yang paling mencuri perhatian adalah proyeksi waiting list tahun 2027. Amrullah memaparkan, daftar tunggu jemaah haji Kota Makassar untuk tahun depan diperkirakan mencapai 2.080 orang. Angka tersebut belum termasuk pendamping mahram dan jemaah lanjut usia.
Jika ditotal secara keseluruhan, jumlah jemaah potensial tahun 2027 berada pada kisaran 2.400 hingga 2.700 orang. Lonjakan ini menunjukkan animo masyarakat Makassar untuk menunaikan ibadah haji terus meroket dari tahun ke tahun.
“Ini menunjukkan bahwa animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi, sehingga membutuhkan persiapan yang jauh lebih matang, terutama dari sisi kesehatan,” tegas Amrullah.
Pemeriksaan Ketat Berbasis Istitha’ah
Menghadapi lonjakan jumlah jemaah, Amrullah menekankan bahwa kesiapan fisik dan mental menjadi prioritas mutlak. Seluruh calon jemaah tahun ini telah melalui pemeriksaan kesehatan berlapis sebagai pemenuhan syarat istitha’ah—ketentuan utama sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
“Prosesnya sangat ketat dalam pengawalan dan pemeriksaan kesehatan. Itulah yang dimaksud dengan istitha’ah, sehingga calon jemaah haji Kota Makassar benar-benar siap untuk diberangkatkan,” paparnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar serta sejumlah RSUD untuk memastikan standar kesehatan terpenuhi. Sinkronisasi ini juga diproyeksikan berlanjut untuk persiapan keberangkatan 2027 yang jumlahnya jauh lebih besar.
Pesan Wali Kota: Bukan Tamasya, Jaga Kesehatan
Di tengah pemaparan data yang menjadi perhatian, Wali Kota Munafri tetap menyelipkan pesan spiritual mendalam. Ia menegaskan bahwa haji adalah perjalanan ibadah, bukan wisata.
“Ibadah haji ini bukan tamasya, bukan rekreasi. Ini adalah kewajiban dan kesempatan besar untuk memohon segala doa terbaik serta mengungkapkan rasa syukur kita kepada Allah SWT,” pesannya.
Appi juga meminta para jemaah menjaga kesehatan, meluruskan niat, dan saling membantu layaknya satu keluarga. Kepada petugas haji, ia menekankan pentingnya pelayanan prima mengingat jumlah jemaah yang terus meningkat.
“Tugas Bapak dan Ibu jauh lebih berat, tetapi sangat mulia. Layani para jemaah dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Data Singkat Keberangkatan Haji Makassar:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Jemaah Berangkat 2026 | 331 orang |
| Sebaran Kloter | Kloter 1, 4, dan 10 |
| Daftar Tunggu 2027 (di luar mahram & lansia) | 2.080 orang |
| Proyeksi Total Jemaah 2027 | 2.400–2.700 orang |
Dengan lonjakan daftar tunggu yang signifikan, Pemkot Makassar bersama Kemenhaj berkomitmen memperkuat koordinasi, khususnya di sektor kesehatan, demi memastikan seluruh calon jemaah memenuhi syarat istitha’ah sebelum hari keberangkatan tiba. (*)




