Site icon macassar.id

Bebas Sanksi KLH, Pemkot Makassar Gejot Infrastruktur TPA Tamangapa

drainase lindi

Pebangunan drainase air lindi di TPA Tamangapa.

Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mengakselerasi pembenahan infrastruktur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Langkah cepat ini diambil sebagai respons konkret atas sanksi administratif yang dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin—yang akrab disapa Appi—meninjau langsung perkembangan proyek revitalisasi di lokasi TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dari dekat eksekusi instruksi teknis di lapangan, mulai dari penimbunan sanitary landfill, perbaikan jalan akses, pemasangan tiang pancang, hingga optimalisasi penanganan air lindi.

Appi menegaskan bahwa penataan TPA Tamangapa merupakan pilar penting dalam komitmen pemkot untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) secara total. Sebagai gantinya, Makassar tengah bertransisi menerapkan sistem yang lebih ramah lingkungan, yaitu controlled landfill dan sanitary landfill.

Meskipun raut area TPA saat ini sudah mengalami pembenahan signifikan serta aroma bau tidak sedap mulai berkurang, Appi menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk tidak lekas berpuas diri. Evaluasi mendalam tetap diberikan karena masih ada beberapa pengerjaan fisik yang belum berjalan sesuai rancangan awal.

“Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki,” tegas Appi di lokasi peninjauan.

Pembangunan Drainase 800 Meter dan Modernisasi Kolam Lindi

Fokus utama pembenahan TPA Tamangapa berpusat pada penataan drainase dan sistem pengolahan air lindi. Air lindi merupakan cairan beracun dari perkolasi air hujan yang menembus tumpukan sampah. Jika meluap tanpa diolah, limbah cair ini berisiko meluas dan mencemari pemukiman serta sumber air warga di sekitarnya.

Guna mengantisipasi dampak buruk pencemaran lingkungan tersebut, Pemkot Makassar telah merancang dua strategi besar:

Pembangunan Saluran Drainase Khusus: Pemkot berkomitmen membangun saluran drainase sepanjang 700 hingga 800 meter mengelilingi kawasan TPA. Saluran ini dirancang terhubung langsung dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penambahan Tiga Kolam Lindi Terinterkoneksi: Luas TPA Tamangapa saat ini telah membengkak menjadi lebih dari 12 hektare, jauh melebihi kapasitas awal tahun 1993 yang hanya seluas 4 hektare. Kolam lindi lama sudah tidak memadai lagi.

“Tidak mungkin kolam lindi menampung 12 hektare dengan kapasitas empat hektare. Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan,” jelas mantan CEO PSM Makassar tersebut. Proyek perluasan kolam lindi ini dipastikan masuk ke dalam penganggaran daerah tahun depan.

Selain pembenahan limbah cair, Pemkot Makassar secara tegas menata keberadaan hewan ternak yang kerap berkeliaran di area penumpukan sampah. Sapi yang memakan sampah secara bebas berisiko tinggi mengonsumsi material berbahaya seperti plastik dan limbah B3, yang pada akhirnya membahayakan kesehatan masyarakat apabila produk dagingnya dikonsumsi.

Sebagai solusinya, Pemkot Makassar menyiapkan area penangkaran khusus (ranch) di dalam kawasan TPA. Melalui sistem baru ini, rantai pakan sapi akan dikontrol secara terpadu. (*)

Exit mobile version