Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Roy Hartono, S.STP., M.Si. melakukan monitoring progres pembangunan pagar telah mencapai 50 persen, Jumat (2/10/2026)
MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan monitoring progres pekerjaan pengamanan fisik aset Pemerintah Kota Makassar melalui pembangunan pagar di Perumahan Mangga Tiga, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (2/10/2026).
Monitoring dilakukan saat progres pembangunan pagar telah mencapai 50 persen. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, spesifikasi, dan progres yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Roy Hartono, S.STP., M.Si., mengatakan lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi bengkel.
“Sebelum dipagari ada bengkel dan kita sudah bongkar. Kita kembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum agar bisa digunakan masyarakat secara bersama-sama,” kata Roy.
Pembangunan pagar menjadi salah satu langkah pengamanan fisik terhadap aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar. Selain memperjelas batas penguasaan aset, keberadaan pagar juga mendukung tertib pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Menurut Roy, pembongkaran bangunan bengkel dilakukan sebelum proses pemagaran. Selanjutnya, lahan tersebut diarahkan kembali pada fungsi sebagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara bersama-sama.
Monitoring progres pekerjaan dilakukan untuk memastikan pembangunan pagar berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan Kota Makassar terus mendorong pengamanan aset tanah pemerintah secara tertib dan berkelanjutan, sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan sesuai fungsi yang telah ditetapkan. (*)






