
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus hutan kota.
Langkah awal ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Antang bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian dari transformasi TPA Antang yang diarahkan meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui controlled landfill atau sanitary landfill.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting, ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Munafri.
Menurutnya, kawasan TPA tidak semestinya hanya dipandang sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah. Dengan penataan bertahap, kawasan tersebut diharapkan memiliki fungsi ekologis sekaligus dapat dimanfaatkan masyarakat.
“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.
285 Bibit Pohon Ditanam
Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan penghijauan tersebut. Bibit yang disiapkan terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.
Munafri berharap penanaman tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, penghijauan merupakan bagian awal dari penataan kawasan TPA Antang secara bertahap.
“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” jelasnya.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengembangkan tanaman endemik yang mulai jarang ditemui untuk ditanam di kawasan tersebut.
Dalam bahan yang disampaikan, sejumlah tanaman yang disebut antara lain copeng, sattulu, bu’ne, dan kersen. Selain tanaman buah, Munafri menginginkan pohon pelindung untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan.
“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.
Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Munafri mengatakan Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya di wilayah Antang dan sekitarnya.
Ia mengakui hasil penghijauan tidak dapat terlihat secara instan. Namun, dalam tiga hingga empat tahun, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan TPA.
“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.
Sampah yang Masuk Ditargetkan Hanya Residu
Transformasi TPA Antang juga dilakukan melalui perubahan pola pengelolaan sampah. Pemkot Makassar mendorong agar sampah yang masuk ke TPA ke depan hanya berupa residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Munafri mengatakan, upaya tersebut membutuhkan edukasi sekaligus perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” katanya.
Pengurangan sampah dari sumber dinilai penting untuk memperpanjang daya tampung TPA sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Pemkot melalui DLH juga melakukan upaya mengurangi bau dari kawasan TPA, salah satunya dengan menutup timbunan menggunakan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan.
“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” ujar mantan CEO PSM tersebut.
Sampah Organik Pasar Dimanfaatkan Jadi Pakan Ternak
Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar kawasan TPA.
Munafri menilai pemanfaatan tersebut dapat membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” katanya.
Ia menyebut volume sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar 30 hingga 40 ton per hari.
Pemanfaatan sampah organik tersebut diharapkan menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular, sehingga sampah tidak semata-mata dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk memberikan pendapatan tambahan,” kata Munafri.
Transformasi TPA Antang, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, serta lembaga terkait.
Pemkot berharap kawasan tersebut nantinya tidak hanya dikenal sebagai tempat pemrosesan akhir sampah, tetapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan dan kawasan hijau yang dapat dikunjungi masyarakat.
“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya.
Kegiatan penanaman pohon turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.





