104 orang diamankan saat razia di Kampung Borta, Jumat (9/10/2026)
MAKASSAR — Razia besar digelar Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan di kampung narkoba Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Sebanyak 104 orang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Borta. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp49 juta.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Operasi berlangsung sejak sore hingga malam hari dengan melibatkan 105 personel, terdiri atas 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel dari Polda Sulsel.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara bersama Wadirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Prianto.
Seluruh 104 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, hanya enam orang yang dinyatakan negatif, sedangkan sisanya dinyatakan positif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol M Awal Chairuddin.
Selain orang-orang yang diduga sebagai pengguna, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar. Ketiganya masing-masing berinisial P, A, dan W.
“Ketiganya baru diamankan kali ini. Kalau yang P, DPO memang,” kata Arya saat merilis hasil penggerebekan di halaman Mapolrestabes Makassar, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan botol alat isap bong, sabu seberat 10 gram, tiga bilah parang, uang tunai lebih dari Rp49 juta, dua kamera pengawas atau CCTV, puluhan telepon seluler, serta korek gas.
Arya menyebut uang tunai yang ditemukan polisi diduga berasal dari transaksi penjualan sabu oleh bandar berinisial P.
“Uang tunai yang ditemukan ini hasil penjualan sabu dari bandar P,” ucap mantan Kapolresta Depok tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkala.
Menurut Sugeng, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Program Asta Cita bapak Presiden yang ditindaklanjuti bapak Kapolri melalui Kapolda pada saat Commander Wish, salah satunya program bersih narkoba,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, operasi serupa telah dilakukan di sejumlah daerah lain dalam wilayah hukum Polda Sulsel sebelum penggerebekan di Kampung Borta.
“Sehingga kita serempak di beberapa polres juga dilaksanakan, dan ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan bersih,” tutupnya. (*)






