Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberi keterangan pers usai meninjau KDKMP Sorowako bersama Sabtu (10/10/2026).
LUWU TIMUR — Produk lokal mendominasi sekitar 70 persen barang yang masuk ke gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Sorowako, Kabupaten Luwu Timur. Kondisi ini dinilai membuka peluang pemasaran lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat meninjau KDKMP Sorowako bersama Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, Sabtu (10/10/2026).
Peninjauan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus mendukung program Asta Cita Nasional dalam mendorong pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam turut mendampingi kunjungan tersebut bersama sejumlah kepala daerah.
Dalam peninjauan, Andi Sudirman dan Ferry melihat aktivitas gerai koperasi yang menyediakan sejumlah kebutuhan masyarakat. Produk yang tersedia antara lain LPG 3 kilogram, pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, serta produk UMKM lokal.
Andi Sudirman mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam mendorong pembentukan dan pengembangan KDKMP secara bertahap.
“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Koperasi atas upaya mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar berjalan secara bertahap,” ujar Andi Sudirman.
Ia mengatakan, keberadaan gerai tersebut mulai menunjukkan aktivitas ekonomi melalui transaksi dan masuknya produk lokal maupun barang bersubsidi.
“Alhamdulillah, kita melihat sudah ada transaksi, barang-barang bersubsidi mulai masuk, dan produk lokal juga telah mengisi gerai koperasi ini,” katanya.
Menurut Andi Sudirman, dominasi produk lokal menjadi peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar melalui koperasi desa. Ia berharap koperasi tidak hanya menyediakan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pemasaran produk yang dihasilkan pelaku usaha setempat.
Ia juga berharap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 dapat memperkuat tata kelola KDKMP, termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi yang menjadi bagian dari program pemerintah.
“Kami berharap, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, tata kelola Koperasi Desa semakin kuat. Barang-barang bersubsidi yang merupakan program pemerintah dapat disalurkan melalui koperasi sehingga masyarakat bisa terlibat dan memperoleh manfaatnya,” jelasnya.
Menkop Dorong Penguatan Operasional Koperasi
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menilai KDKMP Sorowako menjadi salah satu gerai yang telah berjalan sesuai spesifikasi dan dapat menjadi modal awal bagi pengembangan usaha koperasi secara berkelanjutan.
Meski telah menunjukkan aktivitas transaksi, koperasi tersebut masih dipersiapkan untuk memasuki tahap operasionalisasi.
“Kami sudah melihat langsung bersama Bapak Gubernur dan Bupati, ini adalah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang kita sedang persiapkan untuk memasuki tahap operasionalisasinya,” ungkap Ferry.
Selain memperkuat kegiatan perdagangan, Ferry berharap KDKMP di berbagai daerah dapat dilengkapi alat dan mesin untuk mendukung penanganan pascapanen komoditas unggulan masyarakat.
Komoditas yang disebut antara lain lada, vanili, dan berbagai produk pertanian lainnya. Dukungan tersebut diharapkan membantu koperasi mengembangkan kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi ekonomi setempat.
“Sekali lagi kami minta doa dan dukungannya karena proses operasionalisasi ini adalah proses yang sangat penting sehingga nanti bisa memberikan keuntungan bagi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Pengembangan KDKMP diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus membuka ruang pemasaran bagi produk lokal. Keberlanjutan manfaatnya akan bergantung pada pengelolaan koperasi, kelancaran operasional, dan keterlibatan pelaku usaha serta masyarakat desa. (*)






