Pemkot Makassar memantau kasus ISPA setiap hari menyusul kualitas udara yang sangat tidak sehat. Puskesmas dan RSUD diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah perlindungan masyarakat menyusul kualitas udara yang dilaporkan berada dalam kategori sangat tidak sehat dua hari terakhir. Pembagian masker di sekolah, peningkatan kesiapsiagaan layanan kesehatan, hingga kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) disiapkan untuk mengantisipasi dampak kabut asap.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menginstruksikan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas penanganan pencemaran udara PM2.5 dan kabut asap. Rapat berlangsung di Balai Kota Makassar, Rabu (14/10/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda bersama jajaran perangkat daerah dan pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Meski tidak menghadiri rapat secara langsung, Munafri mengatakan pemantauan kualitas udara dan koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi.
“Saya terus memantau perkembangan kabut asap di Makassar. Koordinasi lintas SKPD dan lintas instansi, termasuk dengan BMKG terkait kondisi cuaca, terus kita lakukan untuk mengikuti perkembangan situasi,” kata Appi.
Pemerintah kota juga memberi perhatian terhadap risiko paparan partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Dinas Kesehatan bersama puskesmas diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bertambahnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Munafri turut meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas memastikan kesiapan stok oksigen medis sebagai langkah antisipasi apabila kondisi kesehatan masyarakat terdampak pencemaran udara.
“Selain memperkuat pemantauan kondisi kesehatan warga, RSUD dan Puskesmas juga saya minta memastikan kesiapan stok oksigen medis sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
PJJ Masih Menunggu Perkembangan Kualitas Udara
Perlindungan terhadap siswa menjadi salah satu perhatian Pemkot Makassar. Dinas Pendidikan diminta bersiaga dan menyiapkan langkah antisipasi apabila kualitas udara terus memburuk.
Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring belum diberlakukan. Namun, kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan jika kualitas udara mencapai kategori berbahaya.
“Kita menunggu status dari pemantauan seperti apa. Jika kategori berbahaya, maka kebijakan kita ambil sesuaikan dengan tingkat risiko di lapangan,” kata Munafri.
Setelah memimpin rapat koordinasi, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman meninjau SMP Negeri 6 Makassar untuk membagikan masker kepada para siswa.
Zulkifly menjelaskan, rapat tersebut digelar atas instruksi langsung wali kota untuk memvalidasi kondisi kualitas udara sekaligus mengidentifikasi sumber pencemaran.
“Ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Wali Kota Makassar agar kita segera melaksanakan rapat bersama SKPD dan unsur terkait, termasuk menggandeng BMKG, untuk melihat sejauh mana pencemaran udara yang terjadi di Kota Makassar,” ujarnya.
Asap Karhutla Jadi Salah Satu Sumber Pencemaran
Berdasarkan hasil koordinasi yang disampaikan Sekda, BMKG menyebut kualitas udara Makassar berada dalam kategori tidak sehat selama dua hari terakhir.
Zulkifly mengatakan pencemaran diduga sebagian besar dipengaruhi asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasuk daerah sekitar Makassar dan provinsi lain. Arah angin dari timur hingga tenggara disebut turut membawa asap menuju kota tersebut.
Meski demikian, aktivitas kendaraan bermotor di Makassar juga dinilai berkontribusi terhadap pencemaran udara.
“Jadi, sumbernya bisa kita katakan sebagian besar merupakan kiriman. Walaupun di Kota Makassar sendiri juga terdapat polusi udara akibat banyaknya kendaraan yang berlalu-lalang. Aktivitas transportasi ini turut menambah pencemaran,” jelas Zulkifly.
Pemkot bersama instansi terkait akan terus memantau kualitas udara, kondisi cuaca, serta kemungkinan sumber pencemaran lainnya. (*)






