PMK 71 Tahun 2026 mengubah mekanisme pembayaran utang pajak dengan mendahulukan pelunasan pokok. Pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan pemutihan pajak.
Camat Pattallassang Bansuhari Said menyidak empat kelurahan untuk memantau digitalisasi BALLA LOMPOWA, penataan arsip, kedisiplinan aparatur, dan kebersihan kantor.