Makassar

Bersama KPK dan Kemendagri, Munafri Minta Pejabat Pemkot Makassar Jaga Integritas

Integritas
Penandatangnan pakta integritas pada Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar, yang dilaksanakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah, menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menegaskan, integritas tidak cukup menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui keselarasan antara perkataan, tindakan, dan kepatuhan terhadap aturan. Kepentingan masyarakat juga harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).

“Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan,” kata Munafri.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian.

KPK Soroti Empat Sektor di Pemkot Makassar, Munafri Minta Inspektorat Lakukan Audit

Munafri mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia memastikan Pemkot Makassar akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari pembenahan sistem pengawasan serta tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, bukan hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan.

Pengawasan Internal dan Pelayanan Publik

Munafri menjelaskan, penguatan integritas perlu dilakukan melalui dua dimensi, yakni internal pemerintahan dan eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada dimensi internal, aparatur dituntut bekerja profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Mereka juga diminta mengelola konflik kepentingan, mencegah gratifikasi dan suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Investasi Makassar Tembus Rp5 Triliun hingga September 2026, Tumbuh 22,07 Persen

Ia turut menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pada dimensi eksternal, Pemkot Makassar berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, adil, dan responsif.

Kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi disebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menyinggung sejumlah anomali yang menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia meminta Inspektorat berperan aktif melakukan klarifikasi dan audit lebih mendalam agar setiap temuan dapat dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” ujarnya.

Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Siapkan Adujak GenRe dan Wisuda 350 Lansia

Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, mendorong Pemkot Makassar terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Boyke menilai sinergi antara Kemendagri, KPK, pemerintah kota, DPRD, sekretaris daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dapat membantu memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga menyoroti sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu segera ditindaklanjuti. Kemendagri, kata dia, akan terus memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki kekurangan sesuai ketentuan.

“Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan,” kata Boyke.

Ia berharap pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.

Boyke bahkan berharap Makassar dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan keuangan bagi kota-kota lainnya.

Pejabat Pemkot dan DPRD Teken Pakta Integritas

Sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, jajaran eksekutif mulai dari pimpinan OPD hingga unsur legislatif, yakni pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, turut menandatangani pakta integritas.

Penandatanganan tersebut disaksikan perwakilan KPK RI dan Kemendagri.

Munafri berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilaksanakan secara konsisten dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *