
JAKARTA – Mabes Polri mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman. Keputusan ini merupakan buntut dari polemik penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, pria yang menyebabkan dua pelaku jambret tewas saat mencoba membela istrinya.
Penonaktifan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, pada Jumat (30/1/2026).
Audit Temukan Kelemahan Pengawasan
Langkah drastis ini diambil berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda DIY. Hasil audit menunjukkan adanya kegagalan pengawasan dari pimpinan wilayah yang berujung pada kegaduhan publik.
“Ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ungkap Trunoyudo.
Penonaktifan sementara ini bertujuan untuk:
- Menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan.
- Memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
- Menjaga profesionalisme institusi Polri.
Serah terima jabatan Kapolresta Sleman dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (30/1), dipimpin langsung oleh Kapolda DIY.
Kilas Balik Kasus Hogi Minaya: Bela Istri Malah Jadi Tersangka
Tragedi ini bermula pada 26 April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo. Hogi Minaya (43) berusaha menghentikan dua jambret (RDA dan RS) yang baru saja merampas barang milik istrinya, Arsita.
- Kronologi: Hogi mengejar pelaku menggunakan mobil dan mencoba memepet motor pelaku ke arah trotoar. Namun, motor pelaku yang melaju kencang justru menghantam tembok hingga keduanya tewas di tempat.
- Status Hukum: Sementara kasus penjambretan dihentikan (karena pelaku tewas), polisi justru melanjutkan proses hukum terhadap Hogi atas dugaan kecelakaan lalu lintas.
- Kondisi Terkini: Hogi saat ini berstatus tahanan luar dengan kaki dipasangi alat pelacak (GPS).
Kasus ini memicu gelombang kritik di media sosial. Banyak pihak menilai Hogi adalah korban yang melakukan pembelaan diri paksa (noodweer), namun justru diperlakukan seperti kriminal. Kritik inilah yang kemudian direspons cepat oleh Mabes Polri melalui audit internal terhadap jajaran Polresta Sleman.
Perjalanan Kasus
| Tanggal | Peristiwa Penting |
| 26 April 2025 | Kejadian penjambretan dan kecelakaan di Maguwoharjo. |
| Januari 2026 | Istri Hogi mengungkapkan suaminya dipasangi GPS sebagai tahanan luar. |
| 30 Januari 2026 | Kapolresta Sleman resmi dinonaktifkan oleh Mabes Polri. |






