
MAKASSAR — Komitmen Kalla Group dalam menerapkan tata kelola bisnis yang transparan dan taat pajak kembali mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari pemerintah.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar bersama Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) resmi menganugerahkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar Tingkat Korporasi Tahun 2025 kepada Kalla Group.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, kepada manajemen Kalla Group dalam agenda kunjungan kerja di Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7/2026).
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, mengungkapkan bahwa tren setoran pajak dari Kalla Group menunjukkan grafik yang sangat positif.
Menurutnya, kepatuhan perpajakan ini mencerminkan kinerja dan ekspansi bisnis grup perusahaan yang terus tumbuh secara sehat.
“Kami mencatat tren peningkatan kontribusi setoran pajak dari Kalla Group yang sangat positif. Hal ini mengindikasikan bahwa kinerja bisnis Kalla dan unit-unit usahanya terus tumbuh secara sehat dan adaptif. Kami berharap kontribusi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Imanul.
Tiga Anak Perusahaan Turut Raih Penghargaan
Tak hanya holding grup, apresiasi serupa juga diberikan kepada tiga entitas bisnis di bawah naungan Kalla Group atas kepatuhan mereka dalam menyetorkan kewajiban pajak daerah maupun nasional. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
- PT Hadji Kalla
- PT Kalla Inti Karsa
- PT Bumi Sarana Utama
Finance & Legal Director Kalla, Imelda Jusuf Kalla, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi seluruh lini bisnis Kalla Group untuk konsisten menjaga transparansi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Seluruh proses bisnis, transaksi, hingga pelaporan pajak di lingkungan entitas kami—baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Badan, maupun PPh Orang Pribadi—dijalankan secara patuh sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tegas Imelda.
Perkuat Kemitraan Otoritas Pajak dan Dunia Usaha
Pemberian penghargaan ini mempertegas peran Ditjen Pajak (DJP) yang tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan dan penerimaan, tetapi juga bertindak sebagai mitra strategis (fostering partner) bagi dunia usaha.
Melalui sinergi ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang ditunjukkan oleh Kalla Group dapat menjadi tolok ukur dan inspirasi bagi pelaku usaha lainnya di kawasan Sulselbartra demi mendukung kemandirian fiskal serta pembangunan daerah. (*)




