Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Syarifuddin menerima audiensi PWI Sulsel yang dipimpin Ketua Suardi Tahir di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai kebijakan dan proses penegakan hukum disampaikan secara akurat, objektif, berimbang, serta tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Hal itu mengemuka dalam silaturahmi Pengurus PWI Sulsel periode 2026–2031 dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Syarifuddin di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Syarifuddin mendorong insan pers, khususnya wartawan yang berhimpun di PWI, untuk terus menjalankan peran sebagai mitra strategis kejaksaan dalam memberikan pemahaman mengenai penegakan hukum kepada publik.
Menurutnya, media memiliki posisi penting sebagai penghubung antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, berbagai kebijakan maupun kinerja kejaksaan perlu disampaikan kepada publik melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang.
“Bagaimanapun juga, seluruh kinerja dan langkah kami wajib diketahui oleh publik. Media inilah yang bertindak sebagai jembatan agar apa yang telah kami kerjakan sampai ke masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, penerapan kode etik dan prinsip keberimbangan diperlukan agar informasi mengenai penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara utuh.
“Harapan kami, rekan-rekan media, khususnya wartawan PWI, terus menjaga profesionalisme sesuai kode etik jurnalistik dan mengedepankan keberimbangan berita,” katanya.
Syarifuddin menilai peran pers tidak sebatas menyampaikan informasi. Media juga memiliki fungsi edukasi, termasuk membantu masyarakat memahami mekanisme penyampaian aspirasi serta mendukung proses penegakan hukum.
“Pers bisa menjadi pendorong kemajuan hukum dan perekonomian warga. Selain itu, media memberi edukasi tentang tata cara menyampaikan pendapat yang benar serta dukungan terhadap penegakan hukum, khususnya di Sulsel,” jelasnya.
Verifikasi Informasi di Tengah Arus Media Sosial
Perkembangan media sosial juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Syarifuddin menekankan pentingnya penyampaian informasi yang telah melalui proses verifikasi untuk menghindari munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, derasnya arus informasi membuat keberadaan media yang kredibel semakin dibutuhkan sebagai sumber informasi bagi publik.
“Pengaruh media saat ini luar biasa besar, terutama di media sosial. Karena itu, kami sangat mengandalkan peran media tepercaya sebagai jembatan informasi terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, laporan maupun isu yang berkembang di masyarakat, menurut dia, perlu diolah berdasarkan fakta serta disajikan secara objektif dan berimbang.
“Kabar maupun aduan dari masyarakat hendaknya dikemas secara objektif dan berimbang. Ini penting demi mencegah timbulnya keraguan dan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir menegaskan komitmen organisasi untuk terus mendorong wartawan bekerja secara profesional dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Menurut Suwardi, prinsip tersebut harus diterapkan sejak proses peliputan hingga berita dipublikasikan.
“Kajati tadi menggarisbawahi bahwa jika ingin menghasilkan karya yang baik, jurnalis wajib mengacu pada kode etik,” kata Suwardi.
Ia menilai pemahaman terhadap prinsip jurnalistik menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara insan pers dan aparat penegak hukum.
Suwardi juga menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Kejati Sulsel. Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen PWI dalam membangun pers yang profesional.
Dalam kesempatan itu, PWI Sulsel turut menyerahkan undangan kepada Kajati Sulsel untuk menghadiri pelantikan Pengurus PWI Sulsel periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2026.
“Kami menyampaikan undangan resmi agar Beliau berkenan hadir pada pelantikan Pengurus PWI Sulsel tanggal 17 Oktober mendatang. Selain itu, silaturahmi ini mempertegas komitmen PWI dalam mewujudkan pers yang ideal,” ujar Suwardi.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penegasan kembali mengenai pentingnya penerapan prinsip dasar jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Verifikasi fakta, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi informasi sekaligus kepercayaan publik.
Suwardi menegaskan, penerapan prinsip jurnalistik secara konsisten diharapkan dapat mendorong media menghasilkan informasi yang akurat serta memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Suwardi didampingi Sekretaris PWI Sulsel Amrullah Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mappiar H.S, Ihsan Dj, serta sejumlah jajaran jurnalis lainnya. (*)





