Rapat pemaparan rencana pembangunan gedung parkir dua lantai, Senin (19/10/2026).
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengkaji pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard sebagai salah satu upaya mengurangi parkir di badan jalan dan mengurai kepadatan lalu lintas.
Rencana tersebut menjadi bagian dari usulan penataan perparkiran yang dipaparkan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Selain Jalan Boulevard, penataan juga menyasar koridor Jalan Pengayoman di sekitar Mal Panakkukang serta kawasan Karebosi. Perumda Parkir turut mengusulkan kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.
Adi Rasyid Ali, yang akrab disapa ARA, mengatakan sejumlah lokasi tersebut memiliki aktivitas perdagangan, bisnis, dan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga membutuhkan pengelolaan parkir yang lebih tertata.
“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA.
Ruko Direncanakan Menjadi Gedung Parkir
Salah satu konsep yang dikaji Perumda Parkir adalah merevitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai.
Dalam rancangan tersebut, kendaraan roda dua diarahkan ke lantai dua. Sementara itu, pemanfaatan ruang di lantai bawah tetap harus memperhatikan fungsi teknis bangunan dan sistem drainase.
Menurut ARA, lokasi tersebut berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan maupun area di sekitar pusat bisnis.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujarnya.
Meski demikian, rencana tersebut belum dapat langsung direalisasikan. Perumda Parkir masih perlu melakukan kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama mengenai aspek teknis, legalitas aset, kelayakan finansial, dan perizinan.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum karena lokasi yang direncanakan berkaitan dengan aset dan infrastruktur yang menjadi kewenangan instansi tersebut.
Jika terealisasi, gedung parkir itu diharapkan dapat mengurangi kendaraan yang parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, dan mendukung penataan kawasan bisnis.
Median Jalan Boulevard dan Pengayoman Ikut Ditata
Selain mengkaji gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang, khususnya di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperbaiki tampilan kawasan.
Upaya ini ditujukan untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan yang memiliki intensitas kendaraan dan aktivitas ekonomi tinggi.
Perumda Parkir juga mengidentifikasi kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani sebagai salah satu lokasi potensial untuk kantong parkir terpusat, terutama guna mendukung kegiatan CFD di Jalan Boulevard.
Ketersediaan ruang parkir menjadi perhatian agar kegiatan CFD tidak memicu kepadatan kendaraan atau membuat pengunjung memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
Dalam konsep yang diusulkan, akses masuk dan keluar kendaraan akan diatur melalui Jalan A.P. Pettarani. Sementara itu, koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD diarahkan menjadi ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
ARA mengatakan kantong parkir terpusat diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan masyarakat sekaligus membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih teratur.
Karebosi Masuk Rencana Pengembangan
Kawasan Karebosi juga menjadi salah satu sasaran pengembangan sistem perparkiran karena berada di pusat aktivitas ekonomi Kota Makassar.
Kawasan yang dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman itu berdekatan dengan pusat perdagangan, kuliner, perkantoran, serta berbagai kegiatan masyarakat.
Perumda Parkir melihat sejumlah opsi pengembangan, mulai dari penataan kantong parkir resmi, integrasi parkir untuk kegiatan atau acara tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.
ARA berharap pengelolaan yang terencana dapat menjadikan Karebosi sebagai salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Selain mengurangi hambatan lalu lintas, penataan kawasan tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan PAD serta memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan.
Namun, seluruh usulan di Boulevard, Pengayoman, kawasan Ramayana, dan Karebosi masih memerlukan kajian teknis dan kelayakan pada masing-masing lokasi.
Dokumen yang akan disiapkan meliputi proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi dan proyeksi PAD, peta lokasi dan jaringan akses, konsep desain awal, hingga tahapan pelaksanaan serta skema pembiayaan.
ARA menegaskan, penataan parkir diharapkan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat.
“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, mengurangi hambatan lalu lintas,” tuturnya. (*)





