MAKASSAR — PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menawarkan kerja sama kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengolah sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara dalam proses produksi semen.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Christian Kartawijaya, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Makassar dan Indocement terkait pemanfaatan sampah melalui teknologi RDF.
Christian mengatakan, pihaknya siap menjajaki pengolahan sampah dari Makassar untuk dijadikan bahan bakar alternatif industri semen. Indocement, kata dia, telah memiliki fasilitas Alternative Fuel Facility di kawasan pabrik Semen Bosowa Maros yang berpotensi mendukung kerja sama tersebut.
“Yang kami lakukan di beberapa daerah adalah mengambil sampah, kemudian dikelola, dicacah, dipilah, dan dipres untuk dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batu bara,” jelas Christian.
Ia menyebut fasilitas pengolahan bahan bakar alternatif di Maros memiliki kapasitas hingga 800 ton RDF per hari. Jika dikonversi dari sampah mentah, kapasitas tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 2.000 hingga 2.500 ton sampah per hari, bergantung pada karakteristik dan proses pengolahannya.
Menurut Christian, kapasitas tersebut berpotensi mendukung penanganan sampah di Makassar, termasuk melalui pengolahan timbunan sampah lama atau landfill mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan Kota Makassar untuk mengambil landfill mining. Jadi, kami menyampaikan kepada Pak Wali bahwa fasilitas di pabrik Maros sudah siap mendukung kerja sama ini,” ungkapnya.
Christian menjelaskan, pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif bukan hal baru bagi Indocement. Sejumlah fasilitas perusahaan di daerah lain telah menggunakan RDF sebagai substitusi batu bara.
Selain sampah perkotaan, perusahaan juga memanfaatkan sekam padi, bonggol jagung, limbah ban, serta material lain yang dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif.
Meski demikian, realisasi kerja sama dengan Pemkot Makassar masih membutuhkan sejumlah tahapan persiapan, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan dan penyediaan sarana pendukung.
Christian memperkirakan pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan waktu sekitar satu tahun atau lebih. Setelah sampah diproses menjadi bahan bakar yang siap digunakan di pabrik, Indocement menyatakan akan membelinya.
“Untuk membangun fasilitasnya, kami membutuhkan waktu sekitar satu tahun atau lebih. Setelah sampah diproses dan siap digunakan di pabrik, kami akan membelinya,” tuturnya.
“Jadi, ada nilai ekonomi yang bisa diperoleh dari pengelolaan sampah ini,” lanjutnya.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperoleh alternatif penanganan sampah, sementara industri mendapatkan sumber bahan bakar alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara.
Christian juga menyebut Pemkot Makassar tengah mempertimbangkan dua pendekatan dalam pengelolaan sampah, yakni Waste-to-Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik dan Waste-to-Fuel atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Menurutnya, kedua pendekatan tersebut berpotensi saling melengkapi. Ia memperkirakan pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya mampu menangani sekitar 20 hingga 30 persen dari total timbulan sampah.
“Kalau Indocement bersedia bekerja sama bersama perusahaan kami, tentu ini bisa menjadi solusi untuk menangani sisa sampah yang belum terkelola,” tuturnya.
Christian berharap penjajakan kerja sama ini dapat berlanjut menjadi solusi pengelolaan sampah yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan industri.
“Kalau ini dikelola dengan baik, kota akan menjadi lebih bersih. Menurut saya, ini merupakan solusi yang saling menguntungkan,” pungkasnya. (*)


Komentar