Luwu Timur,–Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dalam merespons maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Luwu Timur dan sekitarnya.
Tim KP2KP Malili dipimpin oleh Kepala KP2KP, Andik, dan disambut langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai modus penipuan yang belakangan semakin sering terjadi, seperti pesan singkat atau panggilan telepon yang meminta wajib pajak melakukan pemadanan NPWP melalui aplikasi atau laman tidak resmi, hingga permintaan transfer uang ke rekening pribadi pelaku yang mengaku sebagai petugas pajak.
“Perlu adanya kerja sama antara KP2KP Malili dan Polres Luwu Timur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berharap masyarakat yang menerima pesan mencurigakan dapat diarahkan untuk menghubungi KP2KP Malili secara langsung, baik melalui WhatsApp maupun datang ke kantor. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan saluran resmi DJP, yaitu Kring Pajak 1500200,” ujar Andik.
- Bahas Desain di Unhas, Gubernur Kaltara Usung Islamic Centre Berkapasitas 1.200 Jemaah
- Hadiri Tudang Sipulung KKSS, Kapolda Kaltara Titip Tiga Peran Penting bagi Warga Sulsel
- Kemenkeu Satu Sulsel Dorong UMKM Go Digital dan Akses Pembiayaan UMi hingga Rp20 Juta
- JAECOO J5 EV Inden hingga Dua Bulan di Makassar, OMODA O4 Diperkenalkan di GIIAS 2026
- JETOUR T2 i-DM Hadir di GIIAS Makassar 2026, SUV Plug-in Hybrid Dibanderol Rp705 Juta
Menanggapi hal ini, Kapolres Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap upaya DJP dalam mengedukasi dan melindungi masyarakat dari penipuan.
“Kami siap bersinergi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Langkah-langkah preventif akan kami tingkatkan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan. Kami juga telah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan petugas pajak tanpa identitas yang jelas,” ujar AKBP Ario.
Dalam kunjungan ini, KP2KP Malili juga memberikan pendampingan kepada Kapolres dan jajaran dalam melakukan aktivasi akun coretax, sebagai bagian dari persiapan pelaporan SPT Tahunan 2026 yang akan dilakukan menggunakan sistem perpajakan terbaru DJP.
Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan Pelanyanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menyampaikan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara KP2KP Malili dan Polres Luwu Timur. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan. Kami yakin, dengan kerja sama lintas instansi seperti ini, masyarakat akan semakin terlindungi dan lebih sadar akan pentingnya saluran resmi dalam urusan perpajakan,” ujar Sigit. (*)






