Jakarta,–Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa nampak santaiĀ menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut dirinya salah membaca data terkait harga asli LPG 3 kilogram (kg).
Purbaya mengatakan masih mempelajari kembali data tersebut.
Angka yang ia sampaikan sebelumnya berasal dari perhitungan tim stafnya.
“Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” kata Purbaya saat kunjungan kerja ke Kudus, Jawa Tengah, dilansir detikFinance, Sabtu (4/10/2025).
- Atasi Tantangan Geografis Kepulauan, Damkarmat Makassar Luncurkan Inovasi ‘API BAHARI’
- Kebakaran Maut di Tanjung Alang Makassar: 2 Meninggal Dunia, BPBD Pacu Bantuan dan Pemulihan Korban
- HMĀ AksaĀ Mahmud, Pengusaha Paripurna Asal Barru
- Gubernur Sulsel Temui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Bahas Energi di Pulau
- Jalan Poros moncongloe Senilai Rp239 Miliar Mulai Dikerjakan
Dia menilai perbedaan bisa saja muncul karena cara melihat data yang tidak sama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Meski begitu, Purbaya meyakini hasil akhirnya akan sejalan.
“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul,” ucapnya.
“Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktek sama akuntan kan kadang-kadang beda,” tambahnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung. Pemerintah kemudian menanggung subsidi sekitar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat bisa membelinya seharga Rp 12.750.
Di sisi lain,Bahlil menyatakan Purbaya keliru membaca data tersebut. Ia memaklumi hal itu karena Purbaya masih baru menjabat sebagai Menkeu.
“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” kata Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Terkait data penerima LPG 3 kg yang akan dimasukkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS), Bahlil menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga. Itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” katanya. (*)





