DPRD Makassar

DPRD Makassar Perpanjang MoU dengan Kejari

MAKASSAR — DPRD Kota Makassar resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026).

Langkah ini mengukuhkan sinergi kedua lembaga dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berkepastian hukum.

Perpanjangan kerja sama tersebut berfokus pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum guna memastikan seluruh pelaksanaan fungsi dan kebijakan wakil rakyat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Sinergi Antarlembaga Demi Tata Kelola Profesional

Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri langsung oleh pimpinan utama kedua instansi. Hadir di antaranya:

  • Ketua DPRD Kota Makassar: Supratman
  • Kepala Kejaksaan Negeri Makassar: Andi Panca Sakti, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar: Andi Suharmika
  • Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar: Anwar Faruq
  • Sekretaris DPRD Kota Makassar: Andi Rahmat Mappatoba

Melalui pendampingan dari Bidang Datun Kejari Makassar, DPRD Kota Makassar dapat meminimalisasi risiko dan potensi permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Kerja sama ini diharapkan semakin mempererat koordinasi antara legislatif dan aparat penegak hukum di tingkat daerah. Sinergi ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Makassar yang profesional, efektif, dan berbasis pada kepastian hukum demi kepentingan masyarakat luas. (*)

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *