Makassar, — Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Sulsel pada 2024 berada di atas Pemda lainnya di Sulsel. Pemprov Sulsel tercatat memiliki Indeks SPBE sebesar 3,940.
Nilai indeks itu dikategorikan sangat baik. Lebih tinggi dibanding rata-rata indeks SPBE pemerintah daerah (Pemda) yang berada pada angka 3,053 dengan kategori baik.
Data itu terungkap saat digelar Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) Pemerintah Daerah 2025 yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara daring pada 1–3 September 2025.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut mengikuti kegiatan tersebut.
- HM Aksa Mahmud, Pengusaha Paripurna Asal Barru
- Gubernur Sulsel Temui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Bahas Energi di Pulau
- Jalan Poros moncongloe Senilai Rp239 Miliar Mulai Dikerjakan
- Pertamina Akselerasi Perluasan Penyaluran Biosolar B50 di Sulawesi
- Proyek HPAL Sambalagi Masuk Fase Krusial, PT Vale Umumkan Kedatangan Mesin Autoclave
Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem keamanan digital di daerah.
“Diskominfo Sulsel menyambut baik kegiatan ini karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan keamanan siber. Tingginya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kita tahun ini idealnya harus berbanding lurus dengan indeks keamanan siber yang selaras,” ujarnya.
Dia mengatakan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan perhatian khusus terhadap keamanan layanan digital agar pelayanan publik tidak terganggu akibat kerentanan siber.
Selain itu, semangat bersama BSSN dalam menggunakan layanan Sandi Data juga menjadi bagian penting untuk mengamankan data vital.
“Layanan ini sudah kita gunakan pada beberapa situs resmi Pemprov, dan harapannya bisa diperluas hingga kabupaten/kota agar pengamanan data pemerintah daerah semakin kuat,” jelas Sultan.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor BSSN, Lukman Nul Hakim, menegaskan, penguatan keamanan siber dan persandian merupakan kebutuhan mendesak di era digital.
Ancaman siber yang semakin kompleks tidak hanya berdampak pada keamanan data, tetapi juga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan digital.
“Melalui kegiatan pengukuran tingkat kematangan ini, akan didapatkan gambaran objektif mengenai kondisi keamanan siber, yang kemudian menjadi dasar penyusunan strategi kebijakan dan rencana aksi tata kelola keamanan informasi,” sebutnya.
Dengan keikutsertaan pada kegiatan ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan sistem pemerintahan digital dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan berbasis elektronik. (*)




