
RAHA – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan aparatur sipil negara, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha menggelar kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara langsung di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut difokuskan pada penggunaan aplikasi Coretax sebagai sarana pelaporan elektronik bagi pegawai Kemenag setempat.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperluas literasi perpajakan berbasis digital sekaligus memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses bagi wajib pajak.
Melalui pendampingan tatap muka, para pegawai Kemenag Muna mendapat panduan langkah demi langkah mulai dari aktivasi akun, pengisian data penghasilan, pengkreditan pajak, hingga pelaporan final SPT Tahunan.
Kepala KP2KP Raha, Yudhi Prasetyo Wibowo, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaporan pajak, khususnya dalam masa pengisian SPT Tahunan.
“Kami ingin meminimalkan kendala teknis yang kerap dialami wajib pajak, terutama saat menggunakan aplikasi berbasis digital seperti Coretax. Dengan asistensi langsung, kesalahan pengisian dapat diminimalisir dan kepatuhan dapat ditingkatkan,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Menurut penuturan salah satu pegawai Kemenag Muna, kegiatan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang masih awam dengan sistem pelaporan pajak elektronik. “Prosesnya lebih jelas, dari mulai log in hingga kirim SPT didampingi langsung. Kami jadi lebih percaya diri dan paham bagaimana cara mengisi data dengan benar,” ujar pegawai tersebut.
Dukungan atas kegiatan ini turut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo. Ia mengapresiasi langkah proaktif KP2KP Raha dan menegaskan bahwa pendampingan semacam ini merupakan salah satu strategi efektif untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.
“Asistensi langsung adalah wujud nyata komitmen DJP dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan akurat, sekaligus mengedukasi peran vital pajak bagi pembangunan,” kata Sigit.
Ke depannya, kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan di berbagai instansi pemerintah maupun swasta di wilayah kerja KP2KP Raha. Hal ini sejalan dengan agenda transformasi digital DJP dan upaya sistematis dalam membangun budaya sadar pajak melalui pendekatan edukatif dan pelayanan yang humanis. (*)





