
MAKASSAR โ Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah komando Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) akhirnya mengambil langkah strategis dan taktis untuk menyelesaikan krisis keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tidak lagi sekadar wacana, Pemkot Makassar kini secara resmi menjajaki lahan ekspansi di Kabupaten Maros sebagai solusi jangka panjang atas overkapasitas kuburan di ibu kota Sulawesi Selatan.
Langkah ini menjadi sinyalemen kuat bahwa kota yang kian padat ini sudah tidak mampu lagi mengandalkan enam TPU eksisting yang kondisinya nyaris penuh. Lahan alternatif seluas 20 hektare di Desa Benteng Gajah, Tompobulu, Maros, kini menjadi fokus utama pemerintahan Appi untuk menjamin hak dasar warga atas tempat peristirahatan terakhir yang layak.
Overkapasitas Akut, Enam TPU Makassar โNyaris Tutup Bukuโ
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, intervensi kebijakan ini tidak bisa ditunda lagi. Saat ini, Makassar hanya memiliki enam lokasi TPU utama, yakni Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, dua lokasi di Panaikang, dan Antang. Seluruhnya menunjukkan tanda-tanda kritis.
โSituasinya sudah darurat. TPU di Sudiang dan Panaikang sudah sangat padat, bahkan beberapa kuburan sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Makassar kan relatif sudah sangat padat, jadi perlu ada solusi konkret,โ ujar Appi usai bertemu anggota DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah, di Balai Kota, Selasa (5/5/2026).
Data di lapangan menunjukkan, ruang pemakaman baru di titik-titik strategis kota nyaris tidak tersisa. Opsi optimalisasi seperti sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang lahan terbatas memang mulai dikaji, namun solusi paling permanen adalah membuka lahan baru di wilayah penyangga. โAlternatifnya memang mengarah ke luar wilayah kota, sepanjang tata ruangnya memungkinkan untuk pengembangan lahan pekuburan,โ tambah Appi.
Lahan 20 Hektare di Tompobulu Maros Jadi Opsi Paling Matang
Tim terpadu Pemkot Makassar, bersama SKPD terkait dan DPRD, telah melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Maros. Lokasi yang diincar terletak di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu. Estimasi kebutuhan lahan mencapai 10 hingga 20 hektare untuk memastikan keberlanjutan layanan pemakaman bagi generasi mendatang.
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, membenarkan bahwa rencana ini sudah masuk tahap finalisasi kajian. โSudah ada rencana ke arah Maros, di Kecamatan Tompobulu. Kurang lebih luasnya 20 hektare. Sekarang tinggal memastikan kesesuaian dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) setempat,โ ujar legislator Partai Hanura tersebut.
Muchlis menekankan, DPRD Makassar memberikan dukungan penuh agar proyek ini dapat direalisasikan pada tahun ini juga. โPekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh. Ini harus segera diantisipasi. Kami sangat mendukung dan mensupport langkah eksekutif,โ tegasnya.
Tantangan Teknis dan Sinergi Lintas Wilayah
Meski optimistis, Wali Kota Appi mengakui masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. Faktor kontur dan kemiringan lahan di wilayah Tompobulu menjadi catatan krusial dalam kajian teknis yang kini tengah diperdalam. โSudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, misalnya karena adanya kemiringan lahan,โ jelas Appi.
Pemkot Makassar memastikan bahwa seluruh proses pembebasan atau pemanfaatan lahan akan patuh pada regulasi tata ruang dan melibatkan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Skema penganggaran pun telah disiapkan sebagai bukti komitmen pemerintah kota dalam menjamin pelayanan dasar ini.
Dengan kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif, kehadiran TPU baru di Maros diharapkan tidak hanya menjadi solusi darurat, melainkan bagian dari perencanaan kota berkelanjutan yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak dasar warga Makassar. (*)
Optimasi SEO & Catatan Redaksi:
ยท Keyword Utama:
ยท Meta Description: Krisis lahan kuburan di Makassar memuncak. Wali Kota Munafri Arifuddin siapkan lahan TPU baru seluas 20 hektare di Tompobulu, Maros, sebagai solusi jangka panjang.
ยท Struktur Konten: Berita disusun dengan piramida terbalikโinformasi terpenting (solusi baru) di awal, diikuti detail teknis dan kutipan pendukung. Subjudul memecah teks untuk memudahkan pembaca dan mesin pencari.





