
MAKASSAR — Rencana pembangunan Makassar Creative Hub (MCH) dan Balai KB Kecamatan Rappocini mulai dimatangkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar turut mengikuti rapat koordinasi yang membahas rencana pembangunan kedua fasilitas tersebut.
Rapat tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan rencana pembangunan sekaligus membahas kebutuhan fasilitas agar dapat berfungsi sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan perencanaan yang matang menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menyatukan visi dan memperkuat kolaborasi seluruh pihak terkait. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan Makassar Creative Hub dan Balai KB Kecamatan Rappocini diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andi Irwan, Makassar Creative Hub nantinya diharapkan dapat menjadi ruang bagi pengembangan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi masyarakat. Fasilitas tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi dan karya kreatif.
Sementara itu, Balai KB Kecamatan Rappocini diproyeksikan mendukung pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di tingkat kecamatan.
Keberadaan kedua fasilitas tersebut, kata Andi Irwan, perlu didukung perencanaan yang terintegrasi agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan sarana, tetapi juga memperhatikan fungsi dan pemanfaatannya.
Ia menilai koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kami berharap seluruh proses yang direncanakan dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Andi Irwan Bangsawan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, DPPKB Makassar berharap rencana pembangunan MCH dan Balai KB Rappocini dapat disiapkan secara lebih terarah, dengan memperhatikan fungsi fasilitas serta kebutuhan masyarakat yang akan menggunakannya. (*)






