
MAKASSAR — Pemkot Makassar memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh proyek strategis tahun anggaran 2026.
Langkah ini ditegaskan lewat Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Hadir langsung memimpin rapat, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi ini menjelaskan bahwa kehadiran supervisi KPK merupakan upaya preventif (pencegahan) agar pembangunan infrastruktur di Makassar berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, transparan, dan tidak mengalami keterlambatan yang merugikan keuangan negara.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” tegas Appi.
Deretan Proyek Strategis Makassar 2026 yang Dievaluasi KPK
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Makassar dan KPK melakukan evaluasi menyeluruh dari aspek perencanaan, tender pengadaan, manajemen konstruksi, hingga progres riil di lapangan.
Beberapa proyek strategis Pemkot Makassar yang menjadi fokus pengawasan KPK antara lain:
- Pembangunan Stadion Untia
- Pembangunan Makassar Government Center (MGC) Tahap II
- Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan
- Lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru
- Pengadaan Seragam Sekolah Gratis jenjang SD dan SMP
- Pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea
- Revitalisasi Lapangan Karebosi
Warning Keras Wali Kota: Soroti Penyedia ‘Red Flag’ dan Konflik Kepentingan
Appi memberi instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dan Inspektorat Kota Makassar untuk mengontrol ketat garis waktu (timeline) pengerjaan proyek agar tidak melebihi batas tahun anggaran.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama terkait rekam jejak (track record) kontraktor pemenang tender.
“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia dan atau pihak ketiga,” imbau Appi dengan nada tegas.
Ia menambahkan, perbaikan proses perencanaan harus terus dipacu agar anggaran daerah yang digelontorkan tidak terbuang sia-sia akibat proyek yang tertunda atau putus kontrak di tengah jalan.
Di akhir pertemuan, Appi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Korsup Wilayah IV KPK atas pendampingan serta pengawasan melekat yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Makassar yang bersih dan akuntabel. (*)






