
MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal melakukan rotasi dan penyegaran pejabat tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memproyeksikan sekitar 30 hingga 40 persen Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan bergeser dari posisinya saat ini guna mengoptimalkan kinerja pelayanan publik.
Kepastian tersebut disampaikan Munafri saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di Balai Kota Makassar pada Selasa (18/8/2026).
Menurut Munafri, langkah evaluasi ini diambil karena kinerja para pimpinan SKPD selama ini dinilai masih fluktuatif, di mana terdapat beberapa pejabat yang ditempatkan kurang sesuai dengan latar belakang kemampuannya.
”Evaluasi kinerja SKPD tentu fluktuatif, ada yang bagus sekali, ada yang cukup, namun ada juga yang mungkin kurang tepat di posisinya. Sehingga dibutuhkan penyegaran untuk memastikan para kepala SKPD ini berada di posisi yang benar-benar sesuai,” ujar Munafri.
Gunakan Metode Wawancara dan Penelusuran Rekam Jejak
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menjelaskan bahwa proses evaluasi penataan jabatan melalui Job Fit akan difokuskan pada dua instrumen utama, yakni tes wawancara mendalam serta penelusuran rekam jejak (track record).
Melalui metode tersebut, Pemkot Makassar berharap dapat memetakan potensi dan kompetensi setiap pejabat secara presisi, sekaligus mengisi dua posisi jabatan Kepala SKPD yang saat ini masih lowong.
”Kita mau melihat dua hal utama: tes wawancara dan rekam jejak. Dari situ kita bisa memposisikan para kepala SKPD agar mereka berada di tempat yang sesuai dengan kapabilitasnya,” tegasnya.
Libatkan 7 Anggota Tim Pansel Independen
Guna menjamin proses Job Fit berjalan transparan dan objektif, Pemkot Makassar telah membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) independen yang terdiri atas 7 orang tokoh akademisi, birokrat senior, dan pejabat pengawas.
Rangkaian pelaksanaan Job Fit dijadwalkan mulai berlangsung pada Rabu (19/8/2026) dengan melibatkan jajaran panitia seleksi sebagai berikut:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar: Bertindak sebagai unsur pimpinan dari internal Pemkot Makassar.
- Jajaran Pakar & Akademisi: Melibatkan pakar hukum dan akademisi senior seperti Prof. Aswanto, Prof. Batara Surya, Prof. Amir, Pak Hudli, serta Pak Idris.
- Unsur Pengawasan Provinsi: Diperkuat oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur.
Munafri berharap hasil dari pelaksanaan Job Fit ini dapat melahirkan komposisi kepemimpinan baru di jajaran SKPD Kota Makassar yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mengakselerasi berbagai program prioritas pembangunan daerah.





