Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin mengikuti evaluasi Kejagung
MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, serta seluruh jajaran pejabat utama Kejati Sulsel mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Rabu (19/8/2026).
Rapat evaluasi yang digelar secara hybrid selama dua hari tersebut diikuti oleh jajaran satuan kerja Kejaksaan dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Landasan Pelaksanaan Rapat Evaluasi
Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan sekaligus Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Dwi Antoro, menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda rutin ini berlandaskan pada dua aturan utama penataan kinerja institusi.
Landasan hukum tersebut yakni Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 749 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2026 serta Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.
Arahan Utama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
Saat membuka rapat dan memberikan pengarahan, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa forum evaluasi ini sangat penting sebagai wujud akuntabilitas institusi. Rapat ini diproyeksikan untuk memetakan capaian program sekaligus memastikan target-target kerja tuntas hingga akhir tahun anggaran.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan beberapa poin krusial bagi seluruh jajaran:
- Identifikasi Kendala: Setiap Bidang dan Badan diminta memetakan hambatan pelaksanaan tugas secara rinci agar performa dapat dioptimalkan pada semester berikutnya.
- Kinerja Nyata untuk Kepercayaan Publik: Peningkatan public trust harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret di lapangan, bukan sebatas narasi semata.
- Menjaga Marwah Institusi: Seluruh insan adhyaksa diimbau untuk terus menjaga integritas dan membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
“Saya berharap setiap Bidang dan Badan dapat mengidentifikasi secara detail berbagai kendala serta hambatan dalam pelaksanaan tugas agar dapat dioptimalkan pada semester berikutnya. Pemulihan dan peningkatan kepercayaan publik (public trust) harus dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar dalam bentuk narasi,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Komitmen Penegakan Hukum Kejati Sulsel
Menindaklanjuti arahan pimpinan pusat, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya untuk melakukan penelaahan komprehensif di tingkat wilayah.
Kejati Sulsel berkomitmen merumuskan langkah-langkah strategis dan membenahi gap kinerja yang ada demi mengoptimalkan penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan di wilayah Sulawesi Selatan.






