
Makassar — Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair pada bulan September 2026 mencakup tiga program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta bantuan beras 10 kilogram. Ketiga program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Kemensos saat ini tengah melakukan proses pencairan bansos tahap 3 untuk periode Juli-September 2026 secara bertahap dan berkelanjutan. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru. Melalui pemutakhiran data yang diverifikasi secara berjenjang, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin akurat dan tepat sasaran.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, penting untuk memahami cara cek bansos Kemensos yang benar. Artikel ini akan membahas secara lengkap rincian bansos, kategori penerima, serta panduan langkah demi langkah untuk mengecek status pencairan.
Apa Saja Bansos Kemensos yang Cair September 2026?
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh Kemensos, terdapat tiga jenis bansos yang akan kembali disalurkan pada September 2026. Ketiganya memiliki skema penyaluran dan besaran manfaat yang berbeda. Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat. Program ini dicairkan dalam empat tahap per tahun, dan September 2026 termasuk dalam pencairan tahap 3.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Nomor: 59/3/BS.01.00/1/2025, besaran manfaat PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Berikut rinciannya:
| Kategori Penerima | Manfaat per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lanjut Usia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori di atas, pastikan untuk cek bansos Kemensos secara berkala agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako, merupakan bansos yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Besarannya adalah Rp200.000 per bulan dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Seperti halnya PKH, BPNT juga disalurkan secara bertahap dalam empat periode. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan, sehingga pencairan September 2026 termasuk dalam tahap 3. Saldo yang diterima oleh KPM dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
3. Bansos Beras 10 Kilogram
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg yang berlangsung selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan ini disalurkan setiap bulan kepada 33,244 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Program bantuan beras ini membutuhkan anggaran sebesar Rp17,54 triliun. Pemerintah memperkirakan kebutuhan beras untuk program ini mencapai sekitar 1 juta ton. Bantuan beras 10 kg ini menjadi salah satu intervensi penting untuk menjaga ketahanan pangan keluarga prasejahtera.
Cara Cek Bansos Kemensos September 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, terdapat dua cara cek bansos Kemensos yang dapat dilakukan. Kedua metode ini mudah diakses dan hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara 1: Cek Bansos Kemensos via Situs Resmi
Untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka browser pada smartphone atau komputer Anda.
Masuk ke situs resmi Cek Bansos Kemensos (pastikan menggunakan alamat yang resmi dan terpercaya).
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Masukkan kode keamanan yang muncul di layar untuk verifikasi.
Periksa kembali NIK sebelum melakukan pencarian untuk menghindari kesalahan penulisan.
Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses pencarian.
Periksa hasil yang ditampilkan dengan teliti. Jika NIK Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama, status, dan jenis bantuan yang diterima.
Cara 2: Cek Bansos Kemensos via Aplikasi Cek Bansos
Metode kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Berikut panduannya:
Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi resmi.
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data diri yang diminta sesuai dengan KTP Anda.
Lakukan proses verifikasi yang ditunjukkan oleh sistem (biasanya berupa kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar).
Ketuk pilihan “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi status bansos yang berhak Anda terima. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan keterangan “YA” beserta rincian bantuan yang akan cair.
Pentingnya Pemutakhiran Data DTSEN
Pemerintah melalui Kemensos terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala. Pembaruan data ini menghasilkan informasi sosial ekonomi yang lebih akurat dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Melalui DTSEN terbaru, tercantum tiga kategori KPM, yaitu:
KPM existing yang tetap menerima bansos,
KPM yang tidak lagi menerima bansos karena perubahan status ekonomi,
KPM baru yang masuk sebagai penerima berdasarkan kriteria terbaru.
Oleh karena itu, masyarakat yang namanya belum terdaftar tidak perlu berkecil hati. Cek bansos Kemensos secara berkala karena pemutakhiran data dapat mengubah status seseorang dari waktu ke waktu.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?
Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak ditemukan dalam sistem, jangan panik. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Cek kembali secara berkala. Pemutakhiran data sosial ekonomi dilakukan secara bertahap, sehingga status Anda bisa berubah di kemudian hari.
Lakukan sanggahan jika data yang ada di sistem tidak sesuai dengan kondisi ekonomi Anda. Sanggahan dapat diajukan secara mandiri melalui aplikasi atau melalui perangkat desa/kelurahan setempat.
Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar. Kesalahan penulisan satu digit saja dapat menyebabkan data tidak ditemukan.
Selain status penerimaan, KPM juga dapat melihat data penerima manfaat yang dimuat dalam aplikasi sebagai dasar penentuan bantuan. Jika data yang ada dirasa masih keliru, masyarakat dapat mengajukan sanggah baik secara mandiri maupun melalui pendamping desa. (*)






