Para pemilik kios membersihkan sisa-sisa bangunan yang dilalap api, Rabu (2/9/2026)
MAKASSAR — Musibah kebakaran Pasar Pa’baeng-baeng Barat kembali menguji kesiapsiagaan mitigasi bencana di kawasan pusat perdagangan Kota Makassar. Peristiwa amukan si jago merah yang terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 03.30 WITA tersebut melahap habis belasan lapak dan merusak puluhan tempat usaha warga setempat.
Insiden dini hari ini tak hanya melongsorkan sarana fisik bangunan, tetapi juga melumpuhkan pilar perekonomian warga yang menggantungkan pencaharian harian mereka di kawasan pasar tradisional tersebut.
Merespons peristiwa mengejutkan ini, jajaran Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya langsung diterjunkan ke lokasi musibah. Tim gabungan berupaya bergerak cepat melakukan inventarisasi kerusakan sekaligus memberikan asistensi penanganan awal bagi para korban.
Berdasarkan hasil pemetaan dan survei faktual di lapangan oleh tim Perumda Pasar Makassar, tercatat sebanyak 37 tempat usaha milik pedagang terdampak akibat kobaran api.
Dari total puluhan lapak yang terdata, tim mengategorikan tingkat kerusakan ke dalam dua kelompok utama, yakni 29 tempat usaha hangus terbakar parah dan 8 tempat usaha mengalami dampak kerusakan sedang hingga ringan.
Pengategorian ini disusun guna mempermudah skema bantuan serta pemulihan lokasi. Kategori terbakar ditetapkan pada tempat usaha yang material fisiknya habis atau mengalami kerusakan struktur di atas 70 persen. Sementara itu, kategori terdampak meliputi kerusakan parsial seperti plafon yang jebol, rolling door rusak, serta dinding yang melengkung terpapar panas.
Area Pelataran 1: Menjadi titik kerusakan terparah dengan total 22 pedagang terdampak (21 lapak terbakar habis dan 1 lapak terdampak).
Area Front Toko: Mencatat 7 pedagang terdampak (3 lapak terbakar dan 4 lapak terdampak).
Kios 1: Mencatat 6 pedagang terdampak (4 lapak terbakar dan 2 lapak terdampak).
Los TB: Mencatat 2 pedagang terdampak (1 lapak terbakar dan 1 lapak terdampak).
Respon Cepat Direksi Perumda Pasar Makassar
Langkah pendataan komprehensif dilakukan secara terpadu oleh Bagian Perencanaan dan Pembangunan Perumda Pasar. Penanganan ini berkolaborasi langsung dengan Kepala Urusan serta Kepala Unit Pasar Pa’baeng-baeng di lapangan.
Hadir langsung memimpin peninjauan lokasi musibah, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, bersama Direktur Operasional Rusli Patara, jajaran kepala bagian, hingga Lurah Pabaeng-baeng, Ibardarmadi.
Ali Gauli Arief menegaskan bahwa kehadiran Perumda Pasar di lokasi bencana merupakan komitmen nyata pelayanan publik untuk menjamin kepastian nasib para pedagang pascamusibah.
“Perumda Pasar Makassar hadir tidak hanya terbatas pada fungsi tata kelola dan operasional rutin. Kami wajib memastikan fungsi pelayanan publik dan pelindungan kepada pedagang tetap berjalan optimal, khususnya saat terjadi krisis. Pendataan valid di lapangan ini menjadi fondasi utama untuk menentukan langkah taktis penanganan selanjutnya,” tegas Ali Gauli.
Peristiwa memilukan di Pasar Pa’baeng-baeng Barat ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh pengelola dan pedagang pasar tradisional di wilayah Makassar. Kompleksitas instalasi listrik yang rumit, penggunaan peralatan memasak, serta banyaknya tumpukan barang dagangan yang mudah terbakar menciptakan risiko bahaya yang sangat tinggi.
Lurah Pabaeng-baeng, Ibardarmadi, mengimbau seluruh komunitas pasar untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri guna memutus rantai potensi kebakaran serupa di masa depan.
“Musibah ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Aktivitas pasar yang padat sangat rentan terhadap bahaya kebakaran. Oleh karena itu, langkah pencegahan dari diri sendiri jauh lebih penting dan efektif ketimbang penanganan saat api sudah membesar,” ujar Ibardarmadi.
Sebagai langkah taktis preventif, pihak kelurahan merinci beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilik tempat usaha:
Penyediaan APAR: Setiap kios atau lapak dianjurkan menyiagakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ukuran portabel yang berfungsi baik.
Peremajaan Jaringan Listrik: Melakukan pemeriksaan berkala pada colokan dan kabel listrik, serta segera mengganti kabel usang yang berpotensi memicu arus pendek (korsleting). (*)





