(dari Kiri) H Badris Salam, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dan Sekjen REI Pusat Raymond Arfandy di Kantor BP Tapera, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Jakarta — Komitmen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) dalam memfasilitasi kepemilikan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin matang. BP Tapera secara resmi menyetujui Perumahan Bumi Findaria Mas di Kabupaten Maros milik pengembang senior H. Badris Salam sebagai lokasi utama penyelenggaraan akad massal rumah subsidi berskala nasional.
Kepastian tersebut diperoleh usai Sekretaris Jenderal DPP REI, Raymond Ardan Arfandi, bersama CEO Bumi Pundi Karsa Holding Company, H. Badris Salam, melakukan pertemuan strategis dengan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, di Kantor BP Tapera, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPP REI menegaskan kesiapan infrastruktur perumahan yang dikembangkan oleh H. Badris untuk menggelar ajang besar tersebut. Kegiatan akad massal di Sulawesi Selatan ini direncanakan bakal dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kedatangan kami serius dalam merencanakan akad massal di Sulsel, dan kami mengajak Bapak Haji Badris selaku owner Bumi Pundi Karsa. Kami juga ingin meminta petunjuk dan arahan dari BP Tapera untuk persiapan tahun depan,” ujar Raymond.
Apresiasi BP Tapera dan Penyiapan Lahan 2 Hektare
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif DPP REI dan H. Badris dalam mengawal penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Heru menilai perumahan garapan Bumi Pundi Karsa telah memenuhi standar kualifikasi, terlebih kawasan tersebut sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Guna mendukung kelancaran seremoni skala nasional tersebut, BP Tapera meminta H. Badris menyiapkan area khusus seluas dua hektare di dalam kawasan perumahan sebagai pusat pelaksanaan acara.
“Saya tahu kalau perumahan milik Haji Badris ini bagus dan memenuhi syarat menjadi lokasi akad massal. Apalagi, sebelumnya sudah pernah dikunjungi oleh Bapak Menteri Ara,” ungkap Heru.
Target Akad Massal 8.000 Unit Rumah pada Juli 2027
Rangkaian akad massal di Kabupaten Maros ditargetkan menjangkau hingga 8.000 unit rumah subsidi dan dijadwalkan berlangsung pada Juli 2027. Sebagai bentuk penguatan kemitraan, BP Tapera juga mengundang H. Badris secara khusus untuk menghadiri peninjauan akad massal terdahulu yang diselenggarakan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Desember 2026.
Menanggapi penunjukan resmi tersebut, H. Badris Salam menyampaikan rasa syukur dan menyakinkan publik bahwa seluruh persyaratan teknis maupun legalitas lahan telah disiapkan secara maksimal demi menyukseskan program strategis pemerintah di sektor perumahan rakyat. (*)





