
​Makassar — Langkah strategis dalam mempercepat penyediaan hunian layak di wilayah Sulawesi Selatan terus dimaksimalkan. Tokoh pengembang nasional sekaligus pengurus DPD REI Sulsel, H. Badris Salam, turut serta mendampingi jajaran Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam agenda audiensi bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
​Pertemuan resmi tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (18/9/2026). Diskusi berfokus pada penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi pengembang guna memperluas jangkauan pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
​Komitmen Pengembang Lokal Sukseskan Program Nasional
​Keterlibatan Badris Salam dalam audiensi tingkat tinggi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif bersama pihak BP Tapera di Jakarta pada hari sebelumnya. Badris menegaskan bahwa lini bisnis perumahan di bawah naungannya bersama jajaran asosiasi pengembang di Sulawesi Selatan siap memfasilitasi dan merealisasikan target nasional penyediaan hunian bagi masyarakat.
​”Alhamdulillah, setelah kami bertemu Pak Heru selaku Komisioner BP Tapera pada hari Kamis di Jakarta, kami diajak ikut serta beraudiensi dengan Gubernur Sulsel. Kami selaku pengembang di bawah bendera REI Sulsel siap mewujudkan program 3 juta rumah,” tegas Badris Salam usai pertemuan.
​Skema KPR FLPP Tenor 40 Tahun dan Cicilan Rp800 Ribu
​Dalam pemaparannya di hadapan Gubernur, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho merinci skema pembiayaan KPR Sejahtera FLPP terbaru yang mengacu pada Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026. Kebijakan ini memungkinkan penerapan masa tenor pembiayaan yang jauh lebih panjang, yakni mencapai 40 tahun.
​Untuk wilayah Sulawesi Selatan yang masuk dalam kategori Zona 3, skema ini menawarkan fleksibilitas besaran angsuran yang sangat terjangkau:
​Tenor 10 Tahun: Estimasi angsuran berkisar Rp1,8 juta per bulan.
​Tenor 40 Tahun: Estimasi angsuran sangat ringan, yakni Rp800 ribu per bulan.
​Selain tenor panjang dengan cicilan rendah, masyarakat juga dimanjakan dengan keringanan uang muka (down payment) sebesar 1 persen serta alokasi subsidi asuransi yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
​Pemprov Sulsel Usul Tambahan Kuota 25 Ribu Unit dan Lahan 750 Hektare
​Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut positif terobosan skema pembiayaan ini. Menurutnya, batas tenor hingga 40 tahun akan menjadi solusi nyata untuk menekan angka backlog (kekurangan kebutuhan) perumahan, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan kelompok pekerja/buruh di Sulsel.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemprov Sulsel mengusulkan peningkatan kuota KPR FLPP untuk Sulawesi Selatan menjadi 25.000 unit. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga tengah menjajaki skema pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN secara otomatis untuk kemudahan cicilan bulanan, serta menyiapkan alokasi lahan strategis seluas 750 hektare guna pengembangan kawasan perumahan terpadu. (*)



