Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto menerima audiensi Pimpinan Wilayah Bank BRI Region 15 Makassar Riza Pahlevi pada Selasa (22/9/2026).
MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin menerima kunjungan audiensi jajaran pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Selasa (22/9/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati Sulsel. Muhammad Syarifuddin didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Riyadi Bayu Kristianto.
Sementara dari pihak BRI, rombongan dipimpin Pimpinan Wilayah Bank BRI Region 15 Makassar Riza Pahlevi. Turut hadir Pimpinan Cabang BRI Panakkukang Deli Sopian.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kemitraan antara BRI dan institusi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Salah satu agenda utama audiensi ialah pembahasan rencana penguatan kerja sama strategis di bidang pendampingan dan bantuan hukum antara Kejati Sulsel dan BRI.
Kerja sama tersebut akan melibatkan instrumen Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel.
Melalui JPN, Kejati Sulsel dapat memberikan pelayanan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Dalam bahan yang disampaikan, pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu memitigasi potensi risiko hukum perdata sekaligus mendukung upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara yang dikelola BRI.
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyambut baik inisiatif penguatan kerja sama tersebut.
Kejati Sulsel menyatakan komitmennya untuk mendukung kinerja BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya melalui sinergi dalam bidang hukum.
Pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BRI.
Sinergi Kejati Sulsel dan BRI juga diharapkan dapat membantu memastikan kegiatan operasional perbankan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Audiensi ini menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan antara Kejati Sulsel dan BRI dalam membangun sinergi di bidang hukum dan mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan. (*)





