Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Makassar Supratman pada rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).
MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar, Jumat (25/9/2026). Proyek strategsi ditargetkan sudah bisa jalan di awal 2027.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Munafri menegaskan perubahan APBD tidak hanya ditujukan untuk menyesuaikan struktur anggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujar Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan fiskal yang ditetapkan dapat dikawal hingga menghasilkan dampak nyata.
“Untuk memastikan kegiatan ini bersama-sama dengan legislatif, penggunaan anggaran ini terkontrol dan diawasi dengan baik,” katanya.
Pendapatan Turun, Belanja Naik
Dalam nota keuangan yang disampaikan, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan belanja.
Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp4,56 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan target APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sekitar Rp5,26 triliun, atau meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp5,17 triliun.
Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp699,85 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp699,85 miliar, meningkat sekitar Rp219 miliar atau 45,80 persen dibandingkan target pembiayaan netto dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.
Besaran SiLPA Rp699,85 miliar juga sebelumnya telah menjadi bagian dari pembahasan keuangan daerah. Pemerintah Kota Makassar menjelaskan nilai tersebut berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya, antara lain dipengaruhi realisasi belanja 2025 yang berada di kisaran 83–84 persen.
PAD Diproyeksikan Rp2,27 Triliun
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun lebih.
Angka tersebut turun sekitar Rp57 miliar atau 2,47 persen dibandingkan target PAD pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun.
Adapun pendapatan transfer direncanakan sekitar Rp2,228 triliun, turun sekitar Rp137 miliar atau 5,80 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp2,365 triliun.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp65 miliar lebih. Pos tersebut sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.
Pada sisi belanja, belanja operasi direncanakan sekitar Rp4,33 triliun, meningkat Rp146 miliar atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok sebesar Rp4,18 triliun.
Belanja modal direncanakan sekitar Rp919 miliar, turun Rp55 miliar atau 5,68 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp975 miliar.
Belanja tidak terduga tetap dialokasikan sebesar Rp15 miliar.
Tujuh Prioritas Perubahan APBD
Munafri menyebut perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjawab persoalan pembangunan Kota Makassar secara bertahap. Pemerintah daerah menetapkan tujuh kelompok kebijakan dan kegiatan prioritas.
Pertama, meningkatkan daya saing ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja.
Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ketiga, mendorong pembangunan infrastruktur serta tata ruang kota yang berkeadilan.
Keempat, mengembangkan pusat inovasi, seni budaya dan pariwisata.
Kelima, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing serta menjaga ketertiban umum.
Keenam, meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat pembangunan kepemudaan dan olahraga.
Ketujuh, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Munafri mengatakan keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program yang harus diprioritaskan.
“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas. Namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, saya percaya bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berbuat yang terbaik,” katanya.
Pembahasan perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari proses yang sebelumnya telah dimatangkan Pemkot Makassar bersama DPRD melalui pembahasan KUA Perubahan APBD 2026. DPRD Makassar menyebut proses tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan kebutuhan pembangunan serta skala prioritas masyarakat.
Karebosi Masuk Perencanaan 2027
Dalam rapat tersebut, Munafri juga menyinggung sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan, termasuk rencana penataan dan pembangunan kawasan Karebosi.
Ia mengatakan Pemkot Makassar kembali memasukkan Karebosi dalam perencanaan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” ujar Munafri.
Selain Karebosi, Pemkot Makassar menyiapkan percepatan proses pengadaan untuk sejumlah proyek yang perencanaannya telah siap.
Munafri menyebut mekanisme tender dini akan digunakan agar pekerjaan tidak baru dimulai setelah memasuki beberapa bulan tahun anggaran. Targetnya, kegiatan yang telah memenuhi kesiapan perencanaan dapat mulai berjalan pada Januari 2027.
“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” jelasnya.
Rencana tersebut sejalan dengan arahan Munafri sebelumnya agar proses perencanaan program dimatangkan sejak akhir tahun sehingga kegiatan yang telah siap dapat dieksekusi sejak awal tahun anggaran.
Ia menyebut sejumlah proyek strategis juga dipersiapkan menggunakan skema tersebut, termasuk kegiatan dengan waktu pelaksanaan lebih panjang atau bersifat multiyears.
“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.
Munafri berharap pembahasan perubahan APBD selanjutnya dapat berlangsung secara rinci dan teknis bersama DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, proses tersebut penting agar kebijakan fiskal yang ditetapkan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Makassar hari ini adalah Makassar yang sedang tumbuh, dan Makassar esok adalah Makassar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)




