Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
MAKASSAR — Polisi menangkap Al Kaisar (19), yang disebut sebagai pimpinan kelompok geng motor Warser, bersama empat orang lainnya di sebuah rumah di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kelima orang tersebut diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Rabu (23/9/2026) saat tengah melakukan siaran langsung melalui TikTok. Polisi menyebut Al Kaisar diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan yang masih dalam penyelidikan.
Kasus tersebut mencuat setelah kelompok itu diduga menyerang seorang remaja di Jalan Ratulangi, Makassar, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan korban saat itu sedang dibonceng menggunakan sepeda motor sebelum dihentikan oleh sekelompok orang.
“Korban dibonceng jalan naik motor bertemu dengan kelompok geng motor kemudian dihentikan, diancam busur dan parang,” kata Arya dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Polisi menyebut korban kemudian mengalami penganiayaan dan berhasil melarikan diri sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Ditangkap Saat Live TikTok
Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan lima orang di sebuah rumah di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
“Salah satu di antara pelaku, perannya jelas yang merupakan ketua kelompok motor (Al Kaisar),” ujar Sangkala.
Al Kaisar disebut tertangkap ketika sedang melakukan siaran langsung melalui TikTok bersama rekannya. Penangkapan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman penangkapan beredar di media sosial.
Polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam sekitar tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Sangkala menyebut Al Kaisar diduga merupakan residivis dalam kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor. Namun, keterlibatan para pelaku dalam sejumlah perkara lainnya masih dalam tahap pendalaman polisi.
Polisi Dalami Motif dan Peran Masing-Masing
Menurut polisi, kelompok tersebut diduga memiliki kebiasaan melakukan konvoi pada waktu tertentu sebelum terjadi aksi penyerangan.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing orang yang diamankan.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi menyatakan proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung.
Karena perkara masih dalam proses penyidikan, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak atas proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Respons Warganet: Minta Polisi Tegas
Penangkapan tersebut turut memancing beragam reaksi pengguna Instagram setelah rekaman penangkapan dibagikan akun makasar.info.
Dari sejumlah komentar yang terlihat pada unggahan tersebut, sebagian warganet menyampaikan kecaman terhadap dugaan aksi geng motor sekaligus memberikan dukungan terhadap aparat kepolisian.
Ada pula warganet yang menyoroti usia pelaku yang masih tergolong muda dan menyayangkan keterlibatannya dalam perkara kriminal. “Umur 19 prestasi di bidang kriminal, salah satu jenis penyakit/kelainan,kalau mau dibilang jago ayooo tangan kosong 1 vs 1 jangan pakai busur 😛 berbariski antri,” ujar Azriel_Asrul.
Komentar lainnya bernada sindiran terhadap pelaku setelah penangkapan. Sebagian pengguna juga meminta aparat kepolisian tetap menindak kasus tersebut sesuai proses hukum.
Respons tersebut menunjukkan perhatian warganet terhadap persoalan keamanan di jalanan Makassar, khususnya dugaan aksi kelompok yang dapat membahayakan pengguna jalan dan warga lainnya.
Namun, komentar di media sosial bukan merupakan bukti hukum dan tidak menentukan bersalah atau tidaknya seseorang. Penentuan status hukum para terduga pelaku tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyidikan dan persidangan.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan kelompok Warser dalam sejumlah kejadian lainnya di Makassar. (*)




