Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, Kamis (1/10/2026)
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelum menduduki jabatan tertinggi di Korps Bhayangkara, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum pelantikannya oleh Presiden.
Dalam pelantikan di Istana Negara, Suyudi juga mendapat kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi. Pengangkatannya sebagai Kapolri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026.
Suyudi Lulusan Akpol 1994
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya di kepolisian banyak bersentuhan dengan fungsi reserse, termasuk penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam perjalanan pendidikannya, Suyudi menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Ia juga menempuh pendidikan Sespimti pada 2018 berdasarkan profil yang disampaikan dalam bahan biografi tersebut.
Karier operasionalnya antara lain pernah berada di jajaran Polda Metro Jaya. Ia tercatat pernah menjabat Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Setelah itu, Suyudi dipercaya memimpin sejumlah satuan kewilayahan. Ia menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, dan Kapolresta Bogor pada 2016. Pada 2017, ia dipercaya menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pernah Memimpin Reserse Kriminal Polda Metro Jaya
Pengalaman Suyudi di bidang reserse berlanjut ketika ia mendapat sejumlah penugasan strategis di lingkungan Bareskrim Polri.
Pada 2017, ia antara lain dipercaya menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Dua tahun kemudian, Suyudi kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada 2019.
Kariernya kemudian bergerak ke jajaran pimpinan kepolisian. Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya sejak 2023 hingga 2024, sebelum dipercaya sebagai Kapolda Banten pada Juni 2024. Ia kemudian mendapat penugasan sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.
Dari Kepala BNN ke Kursi Kapolri
Penugasan sebagai Kepala BNN menjadi salah satu fase penting sebelum Suyudi ditunjuk sebagai calon Kapolri.
Pada 30 September 2026, Presiden Prabowo mengirimkan surat kepada DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada 1 Oktober 2026 dan menyetujui pencalonannya secara aklamasi.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo pada hari yang sama.
Dalam prosesi tersebut, Presiden memandu pengucapan sumpah jabatan. Setelah itu, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan bersama Wakapolri yang baru, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Fokus Awal Suyudi sebagai Kapolri
Usai dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah fokus awal kepemimpinannya. Ia menyebut konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat sebagai bagian dari agenda awalnya.
Suyudi juga menyatakan akan melakukan evaluasi di berbagai divisi Polri untuk memetakan persoalan internal dan menentukan prioritas pembenahan.
Dengan pengalaman panjang di bidang reserse, kewilayahan, hingga memimpin BNN, Suyudi kini memasuki fase baru dalam kariernya sebagai pimpinan tertinggi Polri. Ia menggantikan Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin institusi kepolisian dalam periode berikutnya. (*)






