Diskusi di Wa’ Kopi TepiSungai, kawasan Jembatan Butta Toa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
MAROS — Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi sorotan dalam diskusi informal di Wa’ Kopi TepiSungai, kawasan Jembatan Butta Toa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Diskusi tersebut mengangkat persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru sekolah swasta yang disebut masih menerima honor terbatas dari yayasan tempat mereka mengabdi.
Salah satu peserta diskusi, Kartomas, mantan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maros yang kini menjadi tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Maros, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia lebih dikenal dengan sapaan Pendekar.
Menurut Kartomas, sebagian guru swasta masih menerima honor sekitar Rp5.000 per jam. Kondisi itu, menurut dia, perlu menjadi perhatian, terutama ketika pencairan tunjangan sertifikasi mengalami keterlambatan.
Ia berharap pemerintah dan instansi terkait memperhatikan ketepatan waktu pencairan tunjangan serta kondisi ekonomi guru non-ASN yang memiliki penghasilan terbatas.
Warkop Jadi Ruang Diskusi Kesejahteraan Guru
Diskusi tersebut digagas oleh manajemen Wa’ Kopi TepiSungai yang dikelola Daeng Jhon. Tempat itu menjadi ruang bertukar pikiran bagi kalangan pendidik, aktivis, unsur masyarakat, dan organisasi kepemudaan mengenai persoalan sosial dan pendidikan.
Sejumlah peserta yang hadir di antaranya Uchue Cappoe, dosen Universitas Fajar (Unifa) Makassar, serta Komandan Nas, alumni Mangkoso yang disebut aktif sebagai anggota kepolisian di Polres Maros.
Komandan Nas turut memberikan perhatian terhadap persoalan kesejahteraan guru yayasan, khususnya keluhan mengenai keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi yang dirasakan sebagian tenaga pendidik.
Diskusi itu juga dihadiri perwakilan sejumlah organisasi dan komunitas, yakni BKPRMI Maros, HPI Maros, MASATA Maros, dan HARPI Maros.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperluas pembahasan mengenai kesejahteraan guru, yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan di daerah.
Transparansi Pencairan Dinilai Penting
Dalam diskusi tersebut, muncul harapan agar pemerintah, instansi pendidikan terkait, dan penyelenggara sekolah swasta memperkuat komunikasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi.
Informasi yang transparan mengenai jadwal pembayaran serta saluran pengaduan yang jelas dinilai dapat membantu guru memperoleh kepastian ketika menghadapi keterlambatan pembayaran haknya.
Guru memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, kesejahteraan dan kepastian pembayaran hak sesuai ketentuan menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Aspirasi yang disampaikan dalam diskusi di Wa’ Kopi TepiSungai diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti keluhan tenaga pendidik, terutama guru sekolah swasta yang memiliki penghasilan terbatas. (*)






