DJP memperkuat kerja sama internasional melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama internasional untuk mendorong kepastian perpajakan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi dunia usaha melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.
Forum yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan tersebut mempertemukan perwakilan administrasi pajak berbagai negara dan wilayah untuk bertukar pengalaman serta membahas tantangan perpajakan global.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 berfokus pada pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta dialog dengan dunia usaha dan industri.
Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Bahas pajak bisnis digital lintas negara
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kolaborasi antarnegara diperlukan untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban wajib pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Salah satu agenda utama BRITACOF 2026 adalah pembahasan pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara.
Pembahasan meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan terhadap layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.
Forum tersebut juga mengangkat perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan.
Pemanfaatan teknologi dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak. Namun, perkembangan tersebut juga menuntut administrasi perpajakan beradaptasi dengan perubahan model bisnis.
Siapkan referensi administrasi dan pelayanan pajak
Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.
Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi masing-masing negara dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.
Bagi DJP, pertukaran pengalaman dalam forum internasional ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).
Kerangka kerja sama tersebut mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi perpajakan, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing negara atau wilayah. Tujuannya juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.
Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional dapat memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, meningkatkan kepastian bagi wajib pajak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*)






