Dinas Pertanahan

2025, Dinas Pertanahan Makassar Mediasi Lebih 100 Sengketa Tanah

Dinas Pertanahan Makassar
Klinik Konflik Pertanahan di Hotel Golden Tulip, Jumat (6/11/2026).

MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar telah menindaklanjuti sekitar 100 pengaduan lebih terkait persoalan pertanahan melalui proses mediasi sepanjang tahun lalu. Upaya ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan konflik lahan antarwarga tanpa harus berlanjut ke proses pengadilan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati MSi, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Klinik Konflik Pertanahan di Hotel Golden Tulip, Jumat (6/11/2026).

Menurut Sri Susilawati, penyelesaian melalui mediasi menjadi salah satu pendekatan yang dikedepankan pemerintah kota dalam menangani persoalan pertanahan di masyarakat.

Dinas Pertanahan juga telah menghadirkan layanan Klinik Konflik Pertanahan sebagai sarana konsultasi dan pengaduan bagi warga yang menghadapi persoalan sengketa lahan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan persoalan pertanahan dan berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan ini dapat diakses melalui komunikasi atau chat serta disandingkan dengan kanal pengaduan Pemerintah Kota Makassar, Longkara.

HUT ke-419 Makassar, Dinas Pertanahan Gelar Klinik Konflik Pertanahan

Untuk mendukung penanganan konflik, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga memiliki tiga tenaga ahli hukum pertanahan yang dapat memberikan pendampingan dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sri Susilawati menjelaskan, penyelesaian persoalan pertanahan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni mediasi dan jalur hukum. Dalam hal ini, Dinas Pertanahan menjalankan peran pada proses mediasi, sedangkan perkara yang telah masuk ke tahap gugatan di pengadilan menjadi ranah Bagian Hukum.

Ia berharap masyarakat dapat mengutamakan musyawarah dan mediasi untuk menyelesaikan konflik sebelum menempuh jalur pengadilan.

“Jadi kita berharap sengketa, konflik yang ada di warga itu tidak sampai ke pengadilan. Cukup dimusyawarahkan di mediasi,” kata Sri Susilawati.

Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi pertanahan untuk mencegah munculnya persoalan hukum. Kejelasan dokumen, kepastian hak, serta komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dinilai menjadi bagian penting dalam mengantisipasi konflik lahan.

Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Lahan untuk Pembangunan Rupbasan di Parangloe

Selain menyediakan layanan penyelesaian konflik, Dinas Pertanahan juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Sri Susilawati berharap masyarakat, khususnya para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, turut membantu menyampaikan informasi yang benar serta membangun komunikasi konstruktif dengan pemerintah.

Melalui penguatan Klinik Konflik Pertanahan dan pendekatan mediasi, Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap persoalan lahan di tengah masyarakat dapat ditangani lebih awal, sehingga tidak berkembang menjadi sengketa berkepanjangan. (*)

About The Author

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *