MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/11/2026).
Rakor tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek tata kelola dan pencegahan korupsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, hadir langsung memberikan pengarahan.
Keikutsertaan Munafri dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Munafri, yang akrab disapa Appi, memandang penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Agenda ini menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek tata kelola dan pencegahan korupsi,” katanya.
Ia menegaskan, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari pimpinan daerah, tetapi juga seluruh jajaran perangkat daerah.
Melalui forum koordinasi tersebut, Munafri berharap terbangun kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta mendorong upaya pencegahan korupsi.
Dengan sinergi tersebut, Pemkot Makassar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (*)


Komentar