
Makassar,–Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel juga melakukan penggeledahan di kantor CV APM di kawasan Boulevard Makassar, yang diketahui merupakan penyedia dalam proyek pengadaan tersebut, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penggeledahan dilakukan usai mengumpulkan sejumlah berkas di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, tepatnya pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas atau SMA.
Dalam kedua lokasi penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, mulai dari dokumen perencanaan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan, SP2D, hingga surat pertanggungjawaban dan dokumen pendukung lainnya.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami pola kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Seluruh dokumen yang telah diamankan akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut guna memperjelas fakta hukum serta menelusuri aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. (*)





