
MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengakselerasi pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan sistem basis data penerima bantuan sosial yang lebih akurat, terpadu, dan transparan, sekaligus memastikan setiap program bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai salah satu dari 48 daerah di Indonesia yang ditunjuk menjadi pilot project digitalisasi perlindungan sosial tingkat nasional, Kota Makassar menunjukkan komitmen tinggi. Meski sempat memulai dari posisi bawah, Pemkot Makassar kini menunjukkan lonjakan kinerja yang amat signifikan.
Lompatan Signifikan dan Strategi Pendataan Perlinsos di Lapangan
Berdasarkan data Dinsos Kota Makassar per 11 Agustus 2026, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berhasil terdata telah menembus angka 50.088 KK atau sekitar 11,41 persen dari total target sasaran yang mencapai 426.000 KK. Capaian ini menjadi tonggak penting mengingat pada pekan pertama Agustus pelaksanaan pendataan, Makassar berada di posisi lima besar terbawah dengan progres baru mencapai 0,1 persen atau sekitar 1.000 KK.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengungkapkan bahwa peningkatan pesat ini tercapai setelah dilakukannya evaluasi menyeluruh dan optimalisasi pengerahan Agen Perlinsos yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Progres Perlinsos mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Agen yang kami turunkan ke lapangan semuanya adalah ASN dari berbagai SKPD yang bertugas secara bergantian per kecamatan. Dari total 5.000 agen yang disiapkan, sebanyak 2.000 agen telah difokuskan untuk menyisir wilayah secara bertahap,” ujar Andi Bukti di Makassar, Rabu (12/8/2026).
Untuk memaksimalkan pencakupan wilayah, Dinsos membagi operasional lapangan menjadi 4 Sesi Wilayah, di mana setiap sesi berlangsung selama tiga hari kerja (seperti Senin–Rabu dan Kamis–Sabtu):
- Sesi I: Meliputi Kecamatan Panakkukang, Tamalanrea, Ujung Pandang, Mariso, dan Manggala.
- Sesi II: Meliputi Kecamatan Mamajang, Bontoala, Wajo, Tamalate, dan Sangkarrang.
- Sesi III & IV: Meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tallo, Makassar, Ujung Tanah, serta wilayah kecamatan lainnya secara berurutan.
Target Lampaui Standar Nasional dan Pelibatan RT/RW
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait sebenarnya hanya menetapkan target pendataan sebesar 40 hingga 50 persen pada tahap uji coba nasional ini. Namun, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk bekerja lebih cepat dan mematok target yang jauh lebih progresif.
“Target dari pusat sebenarnya 40 sampai 50 persen, tetapi Pak Wali Kota meminta Makassar harus menembus angka 70 persen sebelum 31 Agustus 2026. Ini menjadi tantangan sekaligus lecutan semangat bagi kami,” tegas mantan Kadisnaker Kota Makassar tersebut.
Dalam memuluskan target tinggi tersebut, Dinsos Makassar tidak memungkiri adanya dinamika dan kendala di lapangan, seperti keterbatasan waktu dan penyesuaian jadwal tugas ASN dari masing-masing SKPD. Guna mengatasi hal ini, Dinsos menyiagakan langkah antisipasi lanjutan dengan melibatkan kelembagaan masyarakat tingkat tapak.
Setelah masa penugasan agen ASN SKPD selesai, Dinsos Makassar akan memberdayakan Ketua RT dan RW setempat sebagai agen penyisir (sweeping agent). Keterlibatan RT/RW dinilai sangat krusial karena mereka memiliki pemahaman mendalam mengenai peta sosiologis dan kondisi ekonomi warga di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara agen ASN, jajaran RT/RW, serta pemanfaatan portal mandiri Perlinsos Digital yang menyediakan fitur pendaftaran dan pengaduan warga, Pemkot Makassar optimistis dapat menyajikan data perlindungan sosial yang valid, bebas dari ketidaktepatan sasaran, serta mampu tuntas sesuai target sebelum tenggat 31 Agustus 2026.
“Yang baru turun kemarin sekitar 2.000 orang karena masih menyasar lima kecamatan secara bertahap. Besok dan seterusnya, akan mulai lagi lima kecamatan yang baru dengan agen berbeda dari SKPD lain yang belum bertugas,” ungkap Andi Bukti.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Dinas Sosial membagi pendataan lapangan ke dalam beberapa sesi. Setiap sesi berlangsung selama tiga hari kerja.
Diketahui, Perlinsos Digital juga menyediakan portal yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran dan pengaduan data secara lebih terintegrasi.
Digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data penerima bantuan, mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran, sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pemutakhiran maupun pengaduan apabila terdapat persoalan data.
Andi Bukti menambahkan, dengan progres yang kini mencapai 50.088 KK, Dinas Sosial optimistis percepatan pendataan dapat terus dilakukan hingga akhir Agustus.
Pemerintah Kota Makassar akan mengoptimalkan pengerahan agen, memperkuat koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan RT/RW untuk menjangkau warga yang belum terdata. (*)



