
MAKASSAR – Sinyal pergeseran dan penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kian menguat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Zulkifly Nanda, mengonfirmasi bahwa izin pelaksanaan Job Fit atau uji kesesuaian bagi para pejabat instansi pemerintah telah resmi terbit.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifly selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel) Job Fit Pemkot Makassar pada Kamis (13/8/2026). Menurutnya, seluruh kelengkapan administrasi hingga struktur Panitia Seleksi (Pansel) telah rampung 100 persen.
“Laporan dari Kepala BKPSMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah), izin untuk job fit ini sudah terbit secara administrasi. Tim seleksinya juga sudah terbentuk,” tegas Zulkifly Nanda.
Mekanisme Pelaksanaan Mengacu Regulasi dan Arahan Wali Kota
Pasca-terbitnya izin resmi tersebut, Zulkifly menjelaskan bahwa tim internal akan segera menggelar rapat teknis untuk membahas waktu, lokasi, serta skema pelaksanaan agar tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Meski seluruh tahapan administrasi telah siap, kepastian jadwal pembukaan job fit sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Makassar. Timsel akan menyodorkan skenario pelaksanaan untuk disetujui oleh orang nomor satu di Pemkot Makassar tersebut.
“Kami akan rapatkan dulu mekanisme teknisnya sesuai regulasi. Setelah itu, hasilnya kami laporkan ke Pak Wali Kota. Kita menunggu penyampaian beliau, siapnya tanggal berapa dan kapan kami diperintahkan untuk memulai,” lanjutnya.
Komposisi Tim Panitia Seleksi (Job Fit) Pemkot Makassar
Untuk menjamin proses evaluasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, Pemkot Makassar melibatkan berbagai unsur independen maupun internal ke dalam struktur Pansel. Zulkifly meluruskan bahwa Pansel diisi oleh gabungan ahli di bidangnya:
- Sekretaris Daerah (Sekda): Menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi.
- Tenaga Ahli Wali Kota: Memberikan sudut pandang strategis terkait capaian program prioritas daerah.
- Unsur Akademisi: Hadir sebagai penilai independen berbasis kompetensi ilmiah dan kepemimpinan.
- Sekretariat BKPSMD: Bertindak sebagai tim teknis pendukung administrasi seleksi.
Mengenai posisi Kepala BKPSMD, Zulkifly menegaskan bahwa yang bersangkutan tetap akan menjadi peserta uji kesesuaian (job fit). Sementara fungsi pendampingan teknis Pansel sepenuhnya dijalankan oleh staf sekretariat BKPSMD.
Penataan Jabatan Kosong dan Evaluasi Kinerja Kepala SKPD
Uji kesesuaian (job fit) ini tidak hanya berfokus pada rotasi pejabat lama, tetapi juga membuka peluang untuk pengisian jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini masih kosong atau diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pergeseran posisi pejabat akan sangat bergantung pada dua kriteria utama, yakni hasil wawancara mendalam bersama Timsel dan evaluasi objektif rekam jejak (track record) kinerja dari Wali Kota Makassar selama menjabat.
“Apakah pergeseran ini akan mengisi jabatan yang kosong? Itu bisa saja terjadi. Semuanya bergantung pada hasil wawancara serta penilaian langsung Bapak Wali Kota terhadap kinerja para Kepala SKPD selama ini,” pungkas Zulkifly.
Dengan rampungnya seluruh izin dan kesiapan Pansel, rotasi pejabat Pemkot Makassar diperkirakan akan bergulir dalam waktu dekat demi mengakselerasi roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Makassar. (*)



